KENDARI, Kongkritpost.com- Seorang wanita muda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berinisial RA (24), mengalami penganiayaan brutal oleh mantan suaminya, SI (26). Akibat kekerasan tersebut, RA mengalami luka serius, termasuk memar di mata kanan, pendarahan di hidung dan mulut, serta sempat kehilangan penglihatan sementara.
Peristiwa tragis ini terjadi di indekos korban pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 02.30 WITA. Menurut RA, kejadian tersebut bukan pertama kalinya. SI kerap melakukan kekerasan terhadapnya, bahkan menggunakan berbagai modus untuk mendekatinya sebelum melakukan penganiayaan.
Saya sering dianiaya, pernah juga ditarik bajuku di sebuah coffee shop. Rabu kemarin dia datang ke kostku, memanjat dinding indekos, lalu menganiaya saya,” ujar RA melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/2/2025), seperti dikutip dari Edisi Indonesia .com
RA mengungkapkan bahwa akibat pukulan yang diterimanya, ia sempat tidak bisa melihat dan merasakan sakit luar biasa di kepalanya.
Mataku sempat tak bisa melirik ke kanan maupun kiri. Saya juga dicekik di dalam toilet hingga terkapar” bebernya.
Tak hanya itu, Sl juga kerap merusak barang-barang milik RA dalam aksi brutalnya.
HP saya sudah dua unit dia banting. Saya benar-benar trauma,” tambahnya.
RA dan SI resmi bercerai berdasarkan putusan Pengadilan Agama (PA) Kendari dengan Nomor 27/Pdt.G/2025/PA.Kdi pada Senin, 3 Februari 2025. Pernikahan yang awalnya harmonis mulai goyah sejak September 2024 akibat kecemburuan berlebihan dari SI.
Dia selalu menuduh saya selingkuh dengan rekan kerja. Akhirnya, pada Oktober 2024, kami bertengkar hebat hingga saya diusir dari indekos kami,” ungkapnya.
Setelah berpisah, SI masih terus mengganggu dan bahkan menjebaknya dengan berbagai alasan, seperti mengambil baju anak atau meminta uang.
RA menegaskan bahwa dirinya tidak ingin rujuk karena sudah mengalami trauma mendalam.
“Saya sudah menderita lahir batin. Tidak ada jalan lain selain perceraian. Saya ingin hidup tenang tanpa ancaman kekerasan, ” tegasnya.
Setelah kejadian tersebut, RA langsung melaporkan SI ke Polresta Kendari dan berharap pelaku segera ditangkap.
“Saya ingin dia segera ditangkap agar tidak mengganggu hidup saya lagi. Saya merasa terancam selama dia masih bebas,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini( Red)