KENDARI, Kongkritpost.com- Koalisi Aktivis Mahasiswa Pemuda dan Ormas (Kompas Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan tempat hiburan malam Exodus yang berlokasi di Jalan Bypass, Kota Kendari. Aksi ini dilakukan untuk memprotes dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) serta berbagai ketidaksesuaian operasional yang dianggap merugikan masyarakat dan negara.
Koordinator aksi, Aldi Lamoito, menegaskan bahwa Exodus diduga beroperasi tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya. “Kami menantang pihak Exodus untuk memperlihatkan legalitas izinnya. Jangan sampai izin yang dimiliki hanya untuk kafe, tetapi di dalamnya terdapat aktivitas diskotek,” ujar Aldi Kamis Sore (19/12/2024)
Tidak hanya itu, Kompas Sultra juga menyoroti dugaan manipulasi pajak. Aldi menyebutkan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengungkapkan pajak yang disetorkan pihak Exodus mencapai lebih dari Rp40 juta. Namun, menurutnya, ada indikasi ketidaksesuaian laporan pajak yang berpotensi merugikan negara.
Aldi menambahkan, keberadaan Exodus juga menimbulkan berbagai masalah lain. Di antaranya adalah:
1. Ketidaksesuaian Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas): Pengelolaan parkir yang dilakukan di bahu jalan menyebabkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
2. Operasional hingga dini hari: Exodus diduga beroperasi hingga pukul 05.00 pagi, jauh melampaui batas waktu yang diizinkan, yaitu pukul 02.00 dini hari.
3. Minuman tanpa label bea cukai: Kompas Sultra juga mencurigai adanya minuman ilegal yang beredar di tempat hiburan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Hendra, anggota Kompas Sultra, menyatakan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum (APH) dan kejaksaan. “Kami akan melaporkan dugaan manipulasi laporan pajak dan pelanggaran izin Andalalin. Kami juga meminta sidak mendadak dilakukan oleh APH untuk memastikan semua pelanggaran terungkap,” tegas Hendra.
Kompas Sultra juga mendesak DPRD Kota Kendari untuk segera menggelar rapat dengar pendapat guna membahas permasalahan ini secara mendalam. “Kami minta pemerintah, Satpol PP, dan aparat hukum bertindak tegas. Jangan tunggu masyarakat ribut baru ada tindakan,” pungkas Aldi.
Aksi demonstrasi ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap pengelolaan tempat hiburan malam yang dinilai melanggar aturan. Kompas Sultra berharap pemerintah daerah dan penegak hukum dapat mengambil langkah nyata untuk memastikan ketaatan terhadap regulasi, transparansi pajak, serta keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dengan aksi ini, diharapkan pelanggaran yang terjadi di Exodus dapat menjadi perhatian serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang( Usman)