MUNA, Kongkritpost.com-Sebanyak 3.215 Kotak Suara Pemilihan Umum (Pemilu) mulai didistribusikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, hari ini. Kotak suara tersebut akan disalurkan melalui 22 Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang akan meneruskannya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Muna.
Menurut La Ode Muhamad Askar Adi Jaya, Ketua KPUD Muna, distribusi logistik Pemilu dilakukan di sembilan Kecamatan yang jaraknya terpencil, seperti Marobo, Bone, dan Tongkuno Selatan di wilayah kepulauan. Pendistribusian dilakukan hingga tanggal 12 Februari.
Kelengkapan logistik untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah disiapkan untuk memastikan kesiapan pada hari pemilihan. Total ada 643 TPS dengan masing-masing TPS dilengkapi lima kotak suara, sehingga total kotak suara yang disiapkan adalah 3.215.
Kotak suara tersebut akan digunakan untuk pemilihan Presiden, Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten oleh 155.783 warga Muna yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Askar menegaskan bahwa penyaluran kotak suara akan selesai pada tanggal 12 Februari 2024 dengan pengawalan dari pihak Kepolisian. Dia juga mengingatkan masyarakat yang terdaftar dalam DPT untuk memastikan mereka menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024.
Masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT dapat menggunakan e-KTP untuk memilih sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK)( (Reporter Zainal Arifin)