KENDARI, Kongkritpost.com- Pemerintah Kota Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan sosial yang semakin kompleks. Salah satunya adalah meningkatnya jumlah anak jalanan, gelandangan, pengemis (gepeng), dan pengamen yang kini marak di berbagai sudut kota.
Menjawab tantangan tersebut, Pemkot Kendari menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Sekretaris Daerah, Selasa (22/7/2025). Kegiatan ini difokuskan pada penguatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus merumuskan strategi terpadu dalam pembinaan dan penanganan kelompok marjinal tersebut.
Rakor dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Maman Firmansyah, yang menyuarakan keprihatinannya atas kondisi sosial yang kian memprihatinkan.
“Jumlah anak jalanan dan gepeng terus bertambah, bahkan sudah menjadi mata pencaharian tetap bagi sebagian warga, dari lansia hingga anak-anak,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antar-OPD untuk mencari solusi yang tidak hanya tegas, tetapi juga manusiawi. “Kita butuh formulasi yang konkret dan koordinasi lintas sektor agar penanganannya bisa lebih efektif dan menyentuh akar persoalan,” tambah Maman.
Fenomena ini bahkan disebut sudah menjadi sorotan nasional. Kota Kendari dalam waktu dekat akan menjadi tuan rumah Bimbingan Teknis Rakornas Hak-hak Penyandang Disabilitas (HPD), yang mendapat perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri. Maraknya anak jalanan menjadi salah satu isu yang ditekankan dalam persiapan agenda nasional tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, H. Sudirham, S.Pd., M.Ed., mengakui bahwa selama ini pihaknya kerap menjadi garda terdepan dan sorotan publik dalam setiap upaya penertiban anak jalanan dan gepeng.
“Kami selalu berada di lapangan. Tapi kenyataannya, persoalan ini tidak bisa ditangani sendiri. Butuh keterlibatan serius dari OPD lain seperti DP3A, Dinas Kesehatan, hingga Satpol PP,” jelas Sudirham.
Ia menyebutkan bahwa perlindungan anak dan perempuan merupakan ranah penting bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), sedangkan aspek kesehatan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Di sisi lain, Satpol PP berperan penting dalam menegakkan Perda secara langsung di lapangan.
Rakor ini diharapkan menjadi momentum awal terbentuknya kerja sama lintas sektor yang lebih kuat dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Kendari ingin memastikan bahwa penanganan anak jalanan, gepeng, dan pengamen bukan hanya soal penertiban, tetapi juga menyangkut hak, perlindungan, dan pemberdayaan sosial bagi mereka yang hidup di pinggir kota.
Dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan berkeadilan, Pemkot Kendari berharap dapat menciptakan ruang kota yang lebih aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh warganya( Red)




