KENDARI, Kongkritpost.com-Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H, melalui Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, mengeluarkan peringatan kepada semua pihak untuk bersama-sama mengatasi penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), yang tetap menjadi masalah kesehatan di masyarakat Sulawesi Tenggara.
Menurut Sekretaris Daerah, Asrun Lio, pada hari Senin (25/3/2024), peringatan ini dipicu oleh adanya kasus DBD yang mempengaruhi hampir semua kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, terutama di tengah curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir.
Selain itu, ABJ (Indeks Perkembangbiakan Aedes) masih sangat rendah, di bawah target >95 persen, menunjukkan bahwa Sulawesi Tenggara berisiko terhadap penularan DBD.
Upaya untuk melawan DBD memerlukan dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat, untuk secara konsisten menerapkan pendekatan 3 M plus (menguras, menutup, dan menyemprot).
DBD, yang disebabkan oleh virus Dengue, tetap menjadi masalah kesehatan utama di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tenggara. Penularannya terjadi melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti, terutama selama musim hujan, yang menekankan pentingnya menghilangkan tempat perkembangbiakan nyamuk.
Dengan 3.287 kasus dan 16 kematian yang dilaporkan di Sulawesi Tenggara hingga 25 Maret 2024, penting bagi pemerintah setempat, dinas kesehatan, dan berbagai sektor untuk mengambil langkah bersama dalam menekan penyebaran DBD.
Tindakan yang diambil oleh departemen kesehatan provinsi, kantor kesehatan kabupaten/kota, dan sektor lainnya termasuk penerbitan surat edaran, surveilans, larvasida, pengasapan, penguatan fasilitas kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat melalui edukasi dan partisipasi dalam kegiatan pengendalian nyamuk.
Aktivasi tim penanggulangan DBD dan tim respons cepat di semua tingkatan, bersama dengan keterlibatan masyarakat dalam program 3 M plus, sangat penting untuk upaya yang efektif dan berkelanjutan melawan DBD.
Dengan menerapkan strategi ini secara komprehensif dan konsisten, Sulawesi Tenggara bertujuan untuk mengurangi dampak DBD dan melindungi kesehatan masyarakat( Red)