KOLAKA, Kongkritpost.com- Pada hari Senin (25/3/2024), sekelompok orang yang mengatasnamakan Lingkar Demokrasi Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara (LDPI – Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di Markas Polres Kolaka Sultra.
Mereka menuntut Kapolres untuk segera menangani dugaan skandal tambang ilegal yang dilakukan oleh PT. Wajaya Inti Lestari (PT. WIL) di Kabupaten Kolaka, khususnya di Blok Kecamatan Wolo. Mereka menganggap kegiatan ini merugikan negara dan telah menyebabkan insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan korban jiwa yang dikenal dengan inisial S.
Ketua LDPI Sultra, Sugiarto, menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya mereka melakukan protes di depan Markas Polres Kolaka. Mereka mendesak Kapolres Kolaka untuk segera mengungkap skandal yang dilakukan oleh PT. Wijaya Inti Lestari (PT. WIL), yang diduga melakukan penambangan ilegal di Blok Kecamatan Wolo tanpa memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yang menyebabkan insiden fatal.
Sugiarto menegaskan bahwa Kapolres Kolaka harus bertindak tegas untuk mengungkap para pelaku di balik kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah IUP PT. WIL.
“Kami menuntut Kapolres Kolaka untuk menghentikan segala bentuk kegiatan yang dilakukan di wilayah IUP PT. WIL dan segera menyelidiki atau menyidik kegiatan pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT. WIL karena kami curiga perusahaan tersebut belum memiliki RKAB,” ujar Ketua LDPI Sultra.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait insiden kecelakaan kerja di area PT. WIL dan telah meminta hasil visum dari puskesmas setempat.
Namun, terkait RKAB perusahaan, AKP Asis Lubis menjelaskan bahwa itu merupakan kewenangan dari pihak inspektur tambang, dan kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk menahan atau menghentikan kegiatan PT. WIL selama tidak ada unsur tindak pidana yang terlibat.
Dengan demikian, pihak kepolisian hanya dapat bertindak jika terdapat bukti adanya tindak pidana dalam kegiatan tersebut( Usman)