KENDARI, Kongkritpost.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara merespons pengajuan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024-2044 dengan menggelar rapat Forum Penataan Ruang (FPR). Rapat ini dibuka oleh Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio., M.Hum., Ph.D, di Ruang Rapat Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara, Lantai II Gedung Bina Konstruksi dan Tata Ruang.
Dalam arahannya, Sekda Sultra menegaskan bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012-2032 telah berlaku selama dua belas tahun dan menjadi pedoman pembangunan berbagai sektor serta landasan beberapa proyek strategis. Namun, dinamika pembangunan, perubahan kebijakan pemerintah pusat, aspirasi pemerintah daerah, dan kebutuhan investasi mengharuskan adanya revisi RTRW agar tetap relevan ujar (6/6/2024)
“RTRW merupakan rencana tata ruang bersifat umum yang berisi tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, penetapan kawasan strategis, arahan pemanfaatan ruang, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang,” jelasnya.
Sekda Sultra menekankan pentingnya revisi RTRW yang harus mengikuti prosedur dan aturan sesuai perundang-undangan, mulai dari UU hingga peraturan daerah. Selain itu, revisi ini juga harus mempertimbangkan aspirasi dan masukan dari masyarakat, pengusaha, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya untuk menciptakan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
“Melalui pembahasan bersama pemerintah provinsi, kami berharap dapat menampung berbagai aspirasi dan masukan demi terwujudnya RTRW yang bermanfaat. Keterlibatan aktif semua peserta rapat sangat membantu proses revisi ini,” harap Sekda Sultra.
Sekda Sultra juga menyampaikan terima kasih kepada para peserta rapat yang hadir, termasuk anggota Forum Penataan Ruang Provinsi Sultra, Kepala Balai dan Kantor Provinsi Sultra atau yang mewakili, para Kepala Dinas lingkup Pemprov Sultra, anggota forum dari unsur IAP, ASPI, dan tokoh masyarakat, serta para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kolut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir. Semoga apa yang kita lakukan ini bermanfaat bagi pengembangan daerah kita. Aamiin,” ujarnya.
Dengan hadirnya berbagai pihak terkait, rapat ini diharapkan dapat menghasilkan revisi RTRW yang komprehensif dan mampu mengakomodir perkembangan serta kebutuhan masa depan Kabupaten Kolaka Utara( Red)
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook