KENDARI, Kongkritpost.com-Bukan sekadar rutinitas birokrasi, Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Informasi dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sulawesi Tenggara Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Zahrah Syariah, Kendari, Kamis (17/7/2025), menjelma menjadi panggung refleksi peradaban digital dan kecakapan kelembagaan. Ia dibuka secara resmi oleh Sukanto Toding, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, mewakili Sekda Sultra Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D. Namun substansi yang disampaikan melampaui formalitas: ia menggetarkan nalar, menumbuhkan keinsafan akan pentingnya informasi sebagai bahan baku demokrasi dan pembangunan.

Di hadapan kepala dinas Kominfo se-Sultra, Ketua Komisi Informasi, komisioner, dan perwakilan OPD, Sukanto menyuarakan satu tesis kuat: “Informasi bukan lagi pelengkap, melainkan sumber daya strategis.” Sebuah pernyataan yang menegaskan pergeseran paradigma dalam tata kelola pemerintahan. Dari era informasi yang pasif—sekadar pengumuman dan laporan—ke era informasi sebagai ekosistem: hidup, interaktif, dan menentukan arah kebijakan.

Sukanto tak sekadar berbicara tata kelola, ia memantik kesadaran. “Garbage In, Garbage Out,” ujarnya, mengutip istilah klasik dalam ilmu komputasi. Informasi, katanya, jika tidak sahih sejak masuk (inflow), akan rusak pula saat keluar (outflow). Istilah ini mungkin teknis, tetapi mengandung peringatan epistemik: informasi publik yang asal-asalan akan melahirkan kebijakan yang menyimpang.

Lebih dari itu, forum ini menjadi tempat “dekonstruksi birokrasi informasi”. Konsolidasi antar-PPID dan Komisi Informasi bukan sebatas teknis administrasi, tetapi langkah rekonstruktif membangun transparansi. Kolaborasi dan koordinasi yang dimaksud bukan sekadar sinergi antarlembaga, melainkan jalinan akuntabilitas bersama — upaya menjadikan keterbukaan sebagai denyut nadi pelayanan publik.

Tidak tanggung-tanggung, Sukanto bahkan menyeret isu besar: keterbatasan informasi sebagai batu sandungan pertumbuhan ekonomi lokal. Ia menyebut rendahnya skor Ease of Doing Business Kendari sebagai sinyal bahwa informasi regulatif dan administratif belum menjangkau pelaku usaha secara optimal. Sebuah kritik tajam namun solutif.

Bahkan dalam konteks informasi yang dikecualikan sekalipun, Sukanto menyelipkan pesan filosofis: bahwa keterbukaan bukan soal membuka segalanya, melainkan soal memilah dengan bijak apa yang harus diketahui publik dan apa yang demi etika serta hukum, harus ditahan. Ini bukan soal sensor, tapi soal tanggung jawab.

Kegiatan yang awalnya terkesan sebagai agenda rutin, hari itu tumbuh menjadi forum intelektual. Di bawah sorot lampu ballroom, para pengelola informasi publik di Sultra sedang diarahkan menuju satu hal: profesionalisasi. Sebuah kata kunci dalam membangun kepercayaan antara negara dan rakyatnya.

Dengan membuka Rakor melalui ungkapan spiritual “Bismillahirrahmanirrahim”, Sukanto tidak hanya membuka forum koordinasi, tetapi juga membuka cakrawala: bahwa di era banjir data dan gelombang disinformasi, tugas Komisi Informasi dan PPID bukan hanya menyediakan informasi—tetapi menjaga nalar publik.

Rakor 2025 ini bukan sekadar program. Ia adalah penanda: bahwa Sultra tidak hanya ingin transparan, tetapi juga ingin bermartabat secara informatif. Dan dari Kendari, sebuah provinsi di tenggara Nusantara, gema itu digaungkan( Red)