KENDARI, Kongkritpost com- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menunjukkan tekad yang kuat untuk memperbaiki sistem dan mekanisme di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra. Sejak awal menjabat sebagai Gubernur Sultra, Andap berkeinginan agar Sultra menerapkan SISTEM MERIT dalam pengelolaan sumber daya manusia, dengan harapan Sultra dapat menjadi lebih maju, sejahtera, damai, dan unggul.
Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen pegawai negeri sipil (ASN) yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, serta dijalankan secara adil dan non-diskriminatif. Dengan keberhasilan implementasi konsep ini di Kementerian Hukum dan HAM RI, Andap, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, memainkan peran penting dalam pencapaian manajemen sumber daya manusia yang efektif.
“Harapan saya adalah agar Pemerintah Provinsi Sultra dapat melakukan transformasi sistem kerja melalui perbaikan pengelolaan sumber daya manusia. Dengan menerapkan sistem merit, mulai dari proses rekrutmen hingga manajemen talenta, pola kerja kita akan menghasilkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sistem kerja profesional akan mempercepat kemajuan dan kesejahteraan daerah,” ungkap Andap Budhi Revianto.
Peran ganda Andap sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI dan Penjabat Gubernur memberikan kesempatan besar bagi Sultra untuk mengadopsi sistem transformasi yang telah dilakukan Kemenkumham RI. Sebagai bagian dari realisasi ini, para Kepala OPD, Kepala SMA, dan pejabat setara dari seluruh Sultra turut serta dalam sesi studi bersama Biro SDM Kemenkumham RI di Kantor Gubernur Sultra pada Selasa (26/03/24).
“Sesi studi ini mencakup penyampaian materi dan diskusi mengenai proses rekrutmen, tata kelola seleksi calon ASN, serta implementasi sistem merit dan manajemen talenta yang berorientasi pada perbaikan mekanisme kerja,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan mentransformasi mekanisme kerja di pemerintahan daerah Sultra. “Sesi studi ini merupakan kesempatan yang baik untuk bertukar informasi, berbagi pengalaman, dan peningkatan pengetahuan bagi pemerintah daerah di Sultra,” ujar Andap.
Dia menambahkan bahwa Kemenkumham adalah pilihan yang tepat untuk dijadikan objek studi karena lembaga tersebut telah diakui dan dihargai dalam tata kelola sumber daya manusia. Andap berharap, setelah sesi studi ini, BKD Pemerintah Daerah dapat memahami peran dan fungsinya dengan lebih baik, sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang mumpuni dan profesional.
“Melalui sesi studi ini, saya berharap pemerintah daerah Sultra dapat mempercepat menuju tata kelola yang lebih baik sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang profesional, akuntabel, lincah, dan mumpuni,” harapnya.
Selain sesi studi mengenai sistem kerja, Penjabat Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, juga meluncurkan sistem pembayaran zakat berbasis digital. Secara bersamaan, dilakukan juga sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi “Bayar Zakat” berbasis digital. Sistem ini bertujuan untuk memudahkan pembayaran zakat bagi masyarakat Sultra sesuai dengan prinsip Syariah Islam. Masyarakat Sultra kini dapat membayar zakat melalui https://bayarzakat.sultraprov.go.id.
“Dalam intinya, di tengah kesibukan, aplikasi ini dapat membantu pembayaran zakat secara aman, mudah, dan sesuai dengan prinsip Syariah Islam. Aplikasi ini merupakan replikasi dari Kemenkumham dan disediakan secara gratis,” tegasnya.
Penjabat Gubernur menyampaikan bahwa ke depannya aplikasi ini akan digunakan oleh Baznas Sultra dan fitur-fiturnya akan dikembangkan lebih lanjut. “Saat ini aplikasi Bayar Zakat digunakan oleh ASN di lingkungan pemerintah daerah. Ke depan, insya Allah, aplikasi ini akan tersedia bagi masyarakat Sultra secara luas dan akan dikembangkan dengan fitur-fitur seperti zakat maal dan lainnya,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sultra, Kepala Biro SDM Kemenkumham dan stafnya, Kepala Perangkat Daerah di Sultra, Kepala SMA/SMK di Sultra, serta operator zakat di Perangkat Daerah di Sultra( Red)