KENDARI, Kongkritpost.com- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, secara virtual membuka Sidang Majelis Pertimbangan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tenggara. Acara ini mengangkat tema “Policy Brief Dasar Pengambilan Kebijakan Pemerintah Daerah” dan dilaksanakan di Swiss-Belhotel Kendari Kamis (24/7/2024)
Sidang Majelis Pertimbangan bertujuan untuk mengsinergikan pembuatan kebijakan dari berbagai pihak terkait, memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran. Drs. H. Asrun Lio menegaskan pentingnya transformasi riset menjadi kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.
*Fokus pada Ketahanan Pangan*
Kepala BRIDA, Isma, menyampaikan bahwa pada tahun 2024, sidang majelis hanya dilaksanakan satu kali, meskipun Permendagri menyarankan dua kali. Fokus utama sidang ini adalah menentukan arah kebijakan riset untuk tahun 2025 dan menyerahkan rekomendasi policy brief untuk kegiatan riset tahun 2023. Isma menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai tema kebijakan tahun 2024, sebuah isu nasional yang harus diakomodir oleh semua dinas sektor.
*Prestasi Riset 2023*
Pada tahun 2023, BRIDA melaksanakan 13 kegiatan riset bekerja sama dengan berbagai universitas di Sulawesi Tenggara, termasuk Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), IAIN Kendari, STIE 66, serta beberapa organisasi kemasyarakatan. Riset ini dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah. Ada empat model pelaksanaan kontrak riset:
1. Dilaksanakan sendiri oleh BRIDA.
2. Bekerja sama dengan universitas negeri.
3. Bekerja sama dengan universitas swasta.
4. Bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan.
Pada sidang ini, rekomendasi kebijakan (policy brief) hasil kegiatan riset tahun 2023 diserahkan kepada 19 perangkat daerah. Diharapkan, rekomendasi ini menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat dan dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
*Daftar Penerima Rekomendasi Policy Brief:*
1. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
2. Badan Pendapatan Daerah
3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
4. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
5. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
6. Dinas Kesehatan
7. Dinas Lingkungan Hidup
8. Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa
9. Dinas Komunikasi dan Informatika
10. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
11. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
12. Dinas Kelautan dan Perikanan
13. Dinas Pariwisata
14. Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan
15. Dinas Perkebunan dan Hortikultura
16. Dinas Energi Sumber Daya Mineral
17. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
18. Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat
19. Biro Hukum
Isma berharap hasil riset tahun 2023 yang dibahas dalam sidang ini bisa menjadi dasar untuk program tahun 2025. Dia menegaskan pentingnya mengakomodir rekomendasi dari policy brief agar dapat mempengaruhi pembuatan kebijakan di tingkat daerah dan ditindaklanjuti secara efektif.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, anggota pertimbangan seperti Rektor Unsultra, perwakilan UHO, perwakilan UMK, Bappeda, Inspektorat, dan perwakilan OPD lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengambilan kebijakan berbasis riset, demi kemajuan Sulawesi Tenggara.
Dengan demikian, Sidang Majelis Pertimbangan 2024 menjadi momen penting dalam mendorong kebijakan yang didasarkan pada riset dan inovasi, menghadirkan solusi nyata bagi tantangan di Sulawesi Tenggara( Red)