KONAWE, Kongkritpost.com- Pada Jumat, 11 Oktober 2024, Tim Relawan Gerakan Elemen Muda Pendukung Andi Sumangerukka (GEMPA) melaporkan dugaan perusakan alat peraga kampanye ke Polres Konawe. Laporan ini menyusul temuan ratusan baliho pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka-Hugua, yang ditemukan dalam keadaan rusak di sepanjang jalan Kendari-Unaaha dan beberapa lokasi strategis di Kabupaten Konawe.Screenshot 20241012 124104 WhatsAppKetua Tim Relawan GEMPA, Andi Darwin, menyebutkan bahwa kerusakan ini diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kami menemukan baliho-baliho tersebut dalam kondisi rusak parah. Ini jelas merupakan upaya sabotase terhadap kampanye ASR-Hugua,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan pasangan calon, tetapi juga mencederai prinsip pemilu yang adil dan demokratis.

Perusakan alat kampanye ini, menurut Andi Darwin, merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 280 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Tindakan ini jelas tergolong tindak pidana pemilu yang harus diproses secara hukum. Pelakunya bisa dijatuhi pidana penjara hingga dua tahun dan denda maksimal Rp24 juta, sesuai ketentuan Pasal 521,” ujarnya.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, melalui KBO Polres Konawe, Ipda Fajar, menanggapi laporan ini dengan serius. Ipda Fajar menyatakan bahwa kasus ini akan segera dikoordinasikan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk proses lebih lanjut. “Bawaslu akan melakukan kajian, memplenokannya, lalu menyerahkan hasilnya ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” jelasnya.

Selain menyerahkan laporan, Tim GEMPA juga bersedia memberikan bukti-bukti autentik terkait perusakan tersebut. Mereka berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti guna menjaga suasana kampanye yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024.

Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi perusakan juga turut menyampaikan keprihatinan mereka. Rina, salah satu warga setempat, menyatakan bahwa perusakan ini mencerminkan ketidakdewasaan dalam berdemokrasi. “Kami berharap masyarakat lebih menghargai usaha para kandidat untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

Ahmad, warga lainnya, menambahkan, “Kampanye seharusnya menjadi ajang untuk menunjukkan visi dan misi, bukan dengan merusak. Kami ingin melihat pemilihan yang bersih dan adil, karena menghormati alat peraga kampanye adalah bentuk penghargaan terhadap proses demokrasi itu sendiri.”

Tindakan tegas terhadap pelaku perusakan diharapkan dapat memberi efek jera dan menjaga integritas demokrasi di Sulawesi Tenggara( Man)