KENDARI, Kongkritpost.com-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat realisasi investasi pada Selasa, 3 Desember 2024, di Kendari. Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mewakili Penjabat Gubernur, Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, menyampaikan bahwa tanggal 3 Desember memiliki makna istimewa karena bertepatan dengan berbagai peringatan penting.

“Selain memperingati Hari Penyandang Disabilitas Internasional dan Hari Bakti Pekerjaan Umum, hari ini juga menjadi momentum bagi kita untuk mendorong realisasi investasi di Sulawesi Tenggara, baik dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN),” jelas Asrun Lio.

Ia mengungkapkan, Sulawesi Tenggara memiliki potensi besar untuk investasi, mulai dari sektor pertambangan, perikanan, pertanian, peternakan, hingga pariwisata. Potensi ini, menurutnya, tidak hanya setara dengan daerah lain, tetapi bahkan unggul dalam beberapa aspek. Selain itu, Sultra juga dinilai aman, nyaman, dan kondusif sebagai destinasi investasi yang menarik.

“Sultra yang kaya sumber daya alam seharusnya mampu mendorong kesejahteraan masyarakatnya. Investasi perlu memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), membuka lapangan kerja, dan mengurangi pengangguran serta kemiskinan,” tambahnya.

Namun, laporan hingga triwulan III 2024 menunjukkan realisasi investasi Sultra baru mencapai Rp8,32 triliun atau 32,49% dari target nasional sebesar Rp25,61 triliun, dan 37,81% dari target daerah sebesar Rp22 triliun. Hal ini menjadi tantangan yang perlu segera diatasi.

“Terdapat selisih target nasional dan daerah sebesar Rp3,61 triliun. Ini masih wajar jika direncanakan dengan baik. Dengan keberadaan 10 Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai total Rp45,49 triliun, kami berharap pemerintah pusat dapat mendukung upaya percepatan realisasi investasi ini,” ujarnya.

Dalam rapat ini, Asrun Lio juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap proses perizinan. Menurutnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra telah memiliki Satgas Percepatan Perizinan dan didukung oleh regulasi seperti Perda No. 3 Tahun 2010 tentang pemberian insentif investasi. Namun, jika diperlukan, regulasi tersebut dapat direvisi atau diperbarui untuk mendukung iklim investasi.

Ia mengajak para pelaku usaha untuk terbuka dalam menyampaikan kendala yang dihadapi selama ini. “Hanya dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan perangkat daerah, kita dapat memastikan target realisasi investasi Sultra tercapai,” harapnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Investasi, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Bank Indonesia Sultra, Bank Sultra, serta pejabat tinggi pratama dan pelaku usaha dari berbagai sektor. Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat memberikan solusi konkret untuk mendorong pertumbuhan investasi di Sulawesi Tenggara( Red)