Kongkritpost.comKongkritpost.com
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • DAERAH
    • ACEH
    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA SELATAN
    • SUMATERA BARAT
    • BENGKULU
    • RIAU
    • KEPULAUAN RIAU
    • JAMBI
    • LAMPUNG
    • BANGKA BELITUNG
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN UTARA
    • BANTEN
    • JAKARTA
    • JAWA BARAT
    • JAWA TENGAH
    • YOGYAKARTA
    • JAWA TIMUR
    • BALI
    • NUSA TENGGARA TIMUR
    • NUSA TENGGARA BARAT
    • GORONTALO
    • SULAWESI BARAT
    • SULAWESI TENGAH
    • SULAWESI UTARA
    • SULAWESI TENGGARA
    • SULAWESI SELATAN
    • MALUKU UTARA
    • MALUKU
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • PAPUA TENGAH
    • PAPUA PEGUNUNGAN
    • PAPUA SELATAN
    • PAPUA BARAT DAYA
  • HUKUM
CARI
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
Reading: Kominfo Kendari Luruskan Edaran Sampah dan Antibiotik Sesuai Regulasi
Sebarkan
Kongkritpost.comKongkritpost.com
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HUKUM
CARI
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
SULAWESI TENGGARA

Kominfo Kendari Luruskan Edaran Sampah dan Antibiotik Sesuai Regulasi

Redaksi
KONGKRITPOST.com - Senin, 22 Sep 2025
Redaksi
Sebarkan
IMG 20250922 WA0051
Ket gambar Kominfo kota Kendari Sahuriyanto( foto Istimewa)
Sebarkan

KENDARI, Kongkritpost.com- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari meluruskan pemberitaan terkait edaran Wali Kota Kendari yang mengatur sanksi pembuangan sampah sembarangan serta pembelian antibiotik dengan resep dokter.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto, menegaskan bahwa edaran tersebut sepenuhnya berlandaskan aturan yang sudah berlaku. Untuk sampah, acuan hukum terdapat pada Perda Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Sedangkan ketentuan pembelian antibiotik mengikuti regulasi nasional yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

“Ini bukan aturan baru yang tiba-tiba dibuat. Edaran tersebut hanya menegaskan kembali regulasi agar dipatuhi bersama,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Dalam edaran disebutkan, pelanggar kebersihan dapat dikenai sanksi denda mulai Rp500 ribu hingga Rp50 juta. Menurut Sahuriyanto, ketentuan ini ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran publik, bukan semata-mata memberi hukuman. Pemkot juga telah menambah fasilitas TPS di tiap kelurahan sebagai penunjang layanan kebersihan.

Adapun pembatasan penjualan antibiotik dipandang penting untuk mencegah dampak resistensi. “Antibiotik itu obat keras, tidak boleh dibeli sembarangan. Kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya Kendari,” tegasnya.

Lebih jauh, Pemkot menekankan edaran tersebut berfungsi sebagai instrumen edukasi sekaligus perlindungan masyarakat. Sosialisasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan akan diperluas agar masyarakat memahami alasan dan urgensi kebijakan ini.

“Prinsipnya, ini upaya kolektif. Kota bersih terwujud bila masyarakat sadar aturan, dan kesehatan terjaga bila obat digunakan sesuai prosedur,” pungkas Sahuriyanto( Man)

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook

- MEMBER OF-
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Menteri ESDM Arifin Tasrif Kunjungi Proyek Smelter Nikel Ceria di Kolaka, Upaya Dorong Hilirisasi dan Elektrifikasi Nasional
Sultra yang Tercerahkan: Ir. Hugua dan Tabligh Akbar yang Menyentuh Hati
Menjelang Pergantian Gubernur, Polemik Pelantikan Pejabat di Sultra Kian Memanas
Kasatpol PP Sultra Bantah Tudingan Dukungan Terhadap Salah Satu Paslon Pilgub 2024
Generasi Berkendara Aman: POLSANAK Ajarkan Anak-anak Tata Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan

 

Advertisement

TAGKadis kominfo kota kendariKominfo kota kendariPemkot kendariRrgulasi sampahSahuriyantoSurat ederanWalikota kendari
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Bagaimana Perasaanmu?
Suka0
Senang0
Terkejut0
Sedih0
Memalukan0
Previous Article IMG 20250919 WA0251 APEKSI Audiensi dengan Mendagri, Wali Kota Kendari Dorong Kebijakan TKD yang Lebih Terukur
Next Article FB IMG 1758805164974 Bank Sultra Pindah Kantor, Gubernur Optimis Hilirisasi Jadi Peluang Emas

POPULER

FB IMG 1759755283335
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Pastikan Kesiapan Venue STQH Nasional di Kendari
Senin, 6 Oktober 2025
FB IMG 1760081536426
Sultra Bersinar di Panggung Nasional: 22 Kafilah Siap Berlaga di STQH XXVIII 2025
Jumat, 10 Oktober 2025

BERITA TERBARU

FB IMG 1760081536426
Sultra Bersinar di Panggung Nasional: 22 Kafilah Siap Berlaga di STQH XXVIII 2025
Jumat, 10 Oktober 2025
FB IMG 1759755283335
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Pastikan Kesiapan Venue STQH Nasional di Kendari
Senin, 6 Oktober 2025
IMG 20251002 WA0160
Deputi Kominfo Kemenko Polkam Buka Seminar Literasi Digital di Kendari
Kamis, 2 Oktober 2025
InCollage 20251001 142517372
Babak Baru Tapak Kuda: BPN–Pengadilan Turun Tangan Ukur Batas Tanah Rabu, 15 Oktober 2025 
Rabu, 1 Oktober 2025
FB IMG 1759158290817
Program Makanan Bergizi Gratis Jadi Motor Ekonomi Baru, Wagub Hugua Optimis
Senin, 29 September 2025

BACA JUGA

Screenshot 20240628 141516 Facebook
RUPS Bank Sultra Tahun Buku 2023, Optimisme di Tengah Persaingan Ketat
Jumat, 28 Juni 2024
IMG 20250129 WA0289
Klarifikasi, Tamalaki Pobende Wonua dan  Aktivis: Pendampingan Banjir Lumpur di Kendari Murni Kepedulian Kemanusian, Bukan Berbayar
Rabu, 29 Januari 2025
Screenshot 20240112 083151 Gallery
Turnamen Bulutangkis Konut Badminton Champions, Meriahkan Ulang Tahun Kabupaten dan Polres Konut
Jumat, 12 Januari 2024
IMG 20250222 WA0129
Strategi Licik Tak Berlaku, Polisi Sukses Ringkus Pengedar di Latambaga
Sabtu, 22 Februari 2025
IMG 20240328 WA0395
Warga Binaan Rutan Kelas II Raha Berhasil Kelola 580 Ekor Ayam Petelur dengan Keahlian Terlatih
Kamis, 28 Maret 2024
Sertijab Kepala Staf Kogabwilhan III di Aula Lanud Yohanis Kapiyau Timika Mimika Papua Tengah dipimpin langsung Panglima Komando Gabungan
Sertijab Kepala Staf Kogabwilhan III Dipimpin Langsung Pangkogabwilhan III Mayjen TNI Agus Suhardi
Jumat, 19 Mei 2023
Screenshot 20230713 232237 Facebook
Gubernur Sultra Buka Kegiatan Jambore PKK Tingkat Provinsi Sultra
Kamis, 13 Juli 2023
Screenshot 20231218 172914 WhatsApp
Kejanggalan Proyek Tanaman Kopi Bombana, LAKI Sultra Desak Kejagung Periksa Kadis Pertanian
Senin, 18 Desember 2023
Screenshot 20241025 072631 WhatsApp
Penyesuaian Organisasi Daerah, Pj Gubernur Sultra Instruksikan Tindaklanjuti Perpres 139 dan 140/2024
Jumat, 25 Oktober 2024
Screenshot 20240829 202051 WhatsApp
Menjelang Pilwali 2024, Rasak-Afdal Gelar Doa Bersama untuk Kesuksesan Pendaftaran
Kamis, 29 Agustus 2024
IMG 20250124 WA0247 2
Antisipasi Banjir, PT. WIN Bantu Warga Perbaiki Aliran Sungai dan Penataan Lahan
Jumat, 24 Januari 2025
InCollage 20240711 143201835
Samsung Galaxy Z Flip 6 dan Z Fold 6 Resmi Dirilis: Kini Tersedia untuk Pre-Order di Kendari
Kamis, 11 Juli 2024
Indeks Berita
Kongkritpost.comKongkritpost.com
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?