KOLAKA, Kongkritpost.com- Perburuan terhadap jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kembali membuahkan hasil.
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka, sukses meringkus seorang pria berinisial H (38) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu kelas kakap.
Operasi senyap ini berlangsung pada Jumat (21/2/2025) sekira Pukul 19.30 WITA.
Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 565 gram.
Jika diuangkan, jumlah tersebut ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Program Sahabat Polri. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan tempat tinggal pelaku di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga,” ungkap Kapolres dalam keterangannya, Sabtu (22/2).
Berdasarkan informasi yang dikantongi petugas, target operasi kerap bertransaksi secara terselubung dengan sistem “tempel” untuk menghindari pengawasan aparat. Namun, strategi itu akhirnya terbongkar.
Saat pelaku keluar dari rumahnya, tim yang sudah siaga langsung melakukan penyergapan.
Tidak ada perlawanan berarti, namun polisi tetap waspada terhadap kemungkinan pelaku membawa senjata atau mencoba melarikan diri.
Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu bungkus plastik makanan ringan yang di dalamnya tersimpan dua saset klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut hingga menemukan sebuah tas ransel berisi 41 saset sabu lainnya.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
H terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup atau hukuman mati.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa perang terhadap peredaran narkoba di Kolaka akan terus digencarkan.
“Kami mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam pemberantasan narkotika dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba,” tegas Kapolres Kolaka.
Operasi ini menjadi bukti bahwa kepolisian tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkotika yang terus menghantui generasi muda.
Peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara harus ditumpas hingga ke akar-akarnya, dan Polres Kolaka berkomitmen untuk berada di garis terdepan dalam pertempuran ini(Man)