KENDARI, Kongkritpost.com-Tata kelola agenda pimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kini mulai bergerak menuju transformasi digital menyeluruh. Langkah ini diambil untuk mengatasi persoalan klasik berupa fragmentasi informasi dan sistem penjadwalan manual yang selama ini dinilai menghambat efisiensi kerja birokrasi.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi Biro Administrasi Setda Provinsi Sultra, Muh. Syahli Saputra Pratama, menjelaskan bahwa mekanisme penyusunan agenda yang masih bergantung pada tumpukan surat masuk sering kali memicu ketidakteraturan data bagi petugas di lapangan.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan miskomunikasi hingga mengganggu kelancaran kegiatan pimpinan.
Menurut Syahli, persoalan agenda bukan sekadar urusan teknis protokol, tetapi juga berkaitan langsung dengan citra pimpinan daerah. Tanpa sistem terpadu, tim penyusun materi kerap mengalami kesulitan menyiapkan substansi sambutan karena tidak adanya Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang jelas (9/4/2026)
“Tanpa adanya KAK yang jelas, substansi yang disampaikan pimpinan berisiko mengalami misinformasi. Di era keterbukaan informasi, hal ini dapat merusak citra pimpinan di depan publik dalam sekejap,” ujarnya.
Sebagai solusi, Syahli menawarkan konsep E-Agenda Terpadu. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh jadwal pimpinan sekaligus mewajibkan unggah KAK digital sebagai bagian dari standar operasional prosedur (SOP).
Tiga fitur utama yang menjadi andalan dalam sistem ini antara lain:
1. Dashboard Terintegrasi, yang dapat diakses serentak oleh bagian protokol, dokumentasi, hingga tim penyedia bahan.
2. Mandatori KAK Digital, menjadikan KAK sebagai syarat wajib sebelum agenda terinput dalam sistem.
3. Otomasi Notifikasi, berupa pengiriman jadwal terbaru secara real-time ke gawai petugas lapangan untuk meminimalisir miskomunikasi.
Implementasi E-Agenda Terpadu ini sejalan dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tengah digalakkan pemerintah pusat. Meski tantangan berupa resistensi aparatur yang masih nyaman dengan pola manual tetap ada, komitmen pimpinan daerah diharapkan mampu mendorong proses edukasi dan transisi yang lebih mulus.
“Sinkronisasi melalui E-Agenda Terpadu adalah langkah nyata untuk mengakhiri fragmentasi informasi. Dengan sistem yang lebih profesional, akuntabel, dan terukur, pelayanan pimpinan di Pemprov Sultra akan lebih efisien dan berwibawa secara substansi,” pungkasnya.
Dengan inovasi tersebut, birokrasi di Sulawesi Tenggara diharapkan semakin modern, responsif, dan siap menghadapi dinamika informasi yang berkembang cepat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik*




