KOLAKA, Kongkritpost.com- Aktivitas truk pengangkut pupuk di Kabupaten Kolaka kembali menjadi perhatian publik, Jumat, 16 April 2026. Armada distribusi yang disebut milik PT Pupuk Indonesia (Persero) itu diduga masih beroperasi dengan muatan berlebih (overload), meski sebelumnya telah berulang kali mendapat teguran dari aparat berwenang.

Di atas jalan umum yang juga menjadi akses utama masyarakat, kendaraan bertonase tinggi itu tetap melintas. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran soal keselamatan pengguna jalan serta percepatan kerusakan infrastruktur.

Teguran Ada, Tapi Di Lapangan Tak Berubah

Kepala Gudang Pupuk Kabupaten Kolaka, Abdul Jasman, mengakui persoalan tersebut sudah beberapa kali disampaikan kepada pihak terkait. Namun, menurutnya, pelanggaran di lapangan masih terjadi.

“Kami sudah berkali-kali memberikan teguran, namun tidak diindahkan. Kami juga tidak bisa melakukan pemaksaan lebih jauh karena di area pelabuhan terdapat kewenangan pihak lain,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Pernyataan itu memperlihatkan adanya batas kewenangan yang membuat penanganan di lapangan tidak berjalan tunggal dan tegas.

Rantai Distribusi Panjang, Pengawasan Terpecah

Distribusi pupuk di Kolaka melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Jasa Pengurusan Transportasi (JPT), Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), hingga pengurus transportir wilayah setempat.

Kondisi ini membuat kontrol terhadap muatan kendaraan tidak selalu berada dalam satu kendali. Saat terjadi pelanggaran, tanggung jawab kerap tidak berada di satu titik yang jelas.

“Selaku Kepala Gudang, posisi kami terbatas karena urusan teknis di lapangan berada di bawah kendali jasa transportasi dan pihak-pihak terkait di pelabuhan,” tambah Abdul.

Polisi Sudah Turun, Tapi Belum Cukup Efektif

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka disebut telah melakukan langkah teguran terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan muatan. Namun, hingga kini, praktik dugaan overload masih terus terjadi di lapangan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah publik: sejauh mana efektivitas pengawasan dan penegakan aturan di jalur distribusi barang strategis seperti pupuk?

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Lantas Polres Kolaka belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi melalui pesan singkat. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Jalan Umum, Risiko yang Ikut Ditanggung Warga

Di balik lancarnya distribusi barang kebutuhan pertanian, ada risiko yang ikut dipikul masyarakat. Jalan umum yang dilalui truk-truk bermuatan berat menjadi lebih cepat rusak, sementara potensi kecelakaan lalu lintas meningkat.

Kasus ini kembali menyoroti satu persoalan klasik: ketika pengawasan tidak berjalan tegas dan koordinasi antarlembaga tidak solid, maka aturan di jalan hanya menjadi formalitas—sementara risikonya ditanggung pengguna jalan sehari-hari*