KENDARI, Kongkritpost.com- Proses hukum terhadap seorang oknum Babinsa berinisial Sertu MB terus bergulir meski yang bersangkutan kini berstatus buronan. Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari menegaskan, pelarian tersangka tidak akan menghentikan penanganan perkara yang tengah berjalan.

Kasus ini sebelumnya ditangani internal, sebelum akhirnya dilimpahkan secara resmi dari unit intelijen ke penyidik Denpom untuk proses hukum lebih lanjut. Sejak saat itu, penanganan perkara dilakukan secara intensif.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol Haryadi BP, mengungkapkan bahwa Sertu MB melarikan diri saat menjalani tahap awal pemeriksaan. Namun, langkah tersebut justru memperberat posisi hukum yang bersangkutan.

“Proses tetap berjalan. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran hukum, tegasnya Jumat (1/5/2026)

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya tiga orang saksi. Sementara itu, korban belum dimintai keterangan karena masih dalam kondisi trauma dan baru saja menyelesaikan ujian sekolah. Orang tua korban juga telah menjalani pemeriksaan.

Penanganan kasus ini disebut sebagai bagian dari komitmen institusi TNI dalam menjaga disiplin dan integritas internal. Instruksi tegas datang dari pimpinan, mulai dari Kepala Staf Angkatan Darat hingga Pangdam XIV/Hasanuddin, yang menekankan bahwa setiap pelanggaran harus diproses tanpa kompromi.

Untuk mempercepat penangkapan, Denpom telah berkoordinasi dengan satuan terkait dan menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim intelijen dikerahkan untuk melacak keberadaan tersangka.

Selain ancaman pidana atas dugaan tindak kejahatan, Sertu MB juga berpotensi dijerat pelanggaran disiplin militer berupa desersi akibat melarikan diri dari kesatuan.

Pihak TNI mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Kodim 1417/Kendari menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindakan individu dan tidak mencerminkan institusi TNI secara keseluruhan( Man)