KENDARI, Kongkritpost.com- Ada cara sederhana bagi sebuah institusi penegak hukum untuk membangun kepercayaan publik, membuka ruang komunikasi dan bersedia mendengar.
Cara itu ditempuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari saat menggelar forum diskusi bersama insan pers dan jajaran pengurus Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara, Kamis (8/10/2026).
Pertemuan berlangsung di aula Kantor Kejari Kendari. Suasananya berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.
Forum tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi. Pertemuan dimanfaatkan untuk saling mengenal, bertukar pikiran serta membicarakan berbagai persoalan hukum dan dinamika sosial yang berkembang di Kota Kendari.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum yang semakin terbuka, ruang dialog semacam ini menjadi penting.
Sebab, penegakan hukum bukan hanya berbicara mengenai perkara yang masuk ke meja jaksa. Ada pula persoalan pelayanan, keterbukaan informasi, komunikasi publik hingga bagaimana institusi merespons kritik masyarakat.
Kepala Kejari Kendari Azi Tyawhardana, S.H., M.H., hadir didampingi Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus.
Dalam pertemuan tersebut, Azi menegaskan Kejari Kendari terbuka terhadap aspirasi, gagasan, masukan maupun kritik yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, komunikasi dengan pers dan organisasi kemasyarakatan merupakan bagian penting dalam membangun pengawasan eksternal terhadap kinerja institusi.
āDi forum kesempatan ini, kita gunakan untuk saling memperkenalkan diri, saling bertukar pikiran, dan jangan kaku-kaku. Kalau kami terbuka saja,ā ujar Azi.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa komunikasi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat tidak harus selalu berlangsung dalam suasana formal dan berjarak.
Azi mengatakan, kritik dan saran yang diterima dapat menjadi bahan pemantauan sekaligus evaluasi terhadap berbagai kebijakan dan pelaksanaan tugas di lapangan.
Masukan dari masyarakat juga dinilai dapat membantu kejaksaan membaca lebih cepat berbagai persoalan hukum maupun dinamika sosial yang berkembang.
Bagi Kejari Kendari, pers memiliki posisi penting sebagai salah satu unsur kontrol sosial. Begitu pula organisasi masyarakat yang menyuarakan aspirasi warga.
Dari ruang dialog seperti ini, informasi, kritik dan respons dapat dipertemukan secara langsung.
Tidak semua persoalan harus berkembang menjadi polemik. Sebagian persoalan justru dapat dicarikan jalan keluar lebih awal ketika komunikasi dibuka dan kedua belah pihak bersedia mendengar.
Kejari Kendari berharap forum komunikasi dengan insan pers dan LIRA Sultra tidak berhenti pada pertemuan tersebut.
Komunikasi dua arah diharapkan terus terbangun sehingga berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik dapat disampaikan secara terbuka dan konstruktif.
Secara kelembagaan, setiap masukan positif akan menjadi bahan pembenahan internal. Tujuannya meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperkuat profesionalitas serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan proporsional.
Di sisi lain, keterbukaan tersebut menempatkan pers pada posisi strategis sebagai jembatan informasi antara institusi penegak hukum dan masyarakat.
LIRA juga memiliki ruang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan aspirasi publik secara konstruktif.
Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum tidak hanya dibangun dari keberhasilan menangani perkara.
Kepercayaan juga tumbuh dari kesediaan sebuah institusi untuk mendengar, menjelaskan dan menerima kritik.
Dan dari forum di aula Kejari Kendari itu, pesan yang ingin disampaikan cukup sederhana, tidak perlu kaku, tidak perlu berjarak, selama komunikasi dibangun untuk kepentingan masyarakat*

















