KENDARI, Kongkritpost.com- Persoalan BBM di Kota Kendari tak hanya soal ketersediaan di SPBU. Pemerintah kota kini menaruh perhatian pada jalur distribusi hingga ke tingkat pengecer, terutama untuk mencegah penimbunan yang berpotensi mengganggu kebutuhan masyarakat.

Wakil wali kota kendari Sudirman menyatakan pasokan BBM di wilayahnya masih mencukupi. Bahkan, kuota yang tersedia disebut sekitar 10 persen lebih tinggi dibandingkan kuota yang dialokasikan Pertamina.

Kondisi itu menjadi dasar bagi pemerintah untuk mendorong distribusi yang lebih tertib. Pemkot bersama Pertamina dan para pengusaha BBM berkomitmen mengawasi penyaluran sekaligus menindak praktik penimbunan apabila ditemukan pelanggaran ujar sudirman Jumat (16/10/2026)

Dalam evaluasi yang disampaikan pemerintah, antrean di SPBU juga disebut mulai terkendali. Waktu tunggu pengisian diperkirakan berkisar 10 hingga 30 menit. Meski begitu, kondisi antrean bisa berbeda bergantung pada lokasi, waktu, dan jenis BBM yang dibutuhkan.

Ada hal lain yang ikut menjadi perhatian: banyaknya titik penjualan BBM eceran di Kendari.

Data pemerintah mencatat jumlah pengecer mencapai 1.181 titik. Total pasokan yang masuk ke jaringan tersebut diperkirakan sekitar 41.000 liter per hari, atau setara kapasitas empat SPBU.

Bagi sebagian warga, pengecer menjadi pilihan praktis karena lokasinya dekat dengan rumah maupun tempat usaha. Tidak sedikit pula yang menggabungkan penjualan BBM dengan usaha kios kebutuhan sehari-hari.

Namun, jalur distribusi ini tetap membutuhkan pengawasan. Pemerintah ingin memastikan penjualan eceran tidak dimanfaatkan sebagai kedok untuk menimbun BBM atau mengambil pasokan dalam jumlah yang dapat mengganggu ketersediaan bagi konsumen lain.

Penertiban, menurut pemerintah, bukan dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat memperoleh bahan bakar. Tujuannya adalah menjaga agar distribusi berjalan sesuai ketentuan dan pasokan tidak terkonsentrasi pada pihak tertentu.

Karena itu, pengawasan perlu membedakan kegiatan usaha eceran dengan praktik penimbunan yang melanggar aturan. Dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemkot Kendari juga mengajak insan pers menyampaikan informasi mengenai BBM secara berimbang. Pemerintah berharap pemberitaan tidak membangun kesan keliru mengenai tujuan penertiban, tetapi tetap membuka ruang bagi laporan masyarakat jika ditemukan persoalan di lapangan.

Media, di sisi lain, memiliki peran untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan dan menyampaikan kondisi nyata yang dialami warga. Informasi tentang antrean, ketersediaan pasokan, maupun dugaan penyimpangan distribusi tetap penting sebagai bahan evaluasi.

Dengan pasokan yang diklaim mencukupi, tantangan berikutnya adalah memastikan BBM benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Ketersediaan stok perlu diikuti distribusi yang transparan, pengawasan konsisten, dan penanganan tegas terhadap pelanggaran*