Opini: Abdul Rachman Rika, S.E., M.Ak : Akademisi dan Pemerhati Transparansi Publik

Pengaruh Media Sosial dan Transparansi Akuntansi terhadap Keputusan Politik di Sulawesi Tenggara

Peran akuntansi dan media sosial dalam membentuk keputusan politik di Sulawesi Tenggara kini semakin menonjol seiring perkembangan teknologi. Media sosial, dengan jangkauannya yang luas dan cepat, telah mengubah cara politisi berinteraksi dengan masyarakat, terutama generasi muda. Sementara itu, transparansi keuangan melalui akuntansi dalam kampanye politik memberikan landasan penting bagi publik untuk menilai integritas calon pemimpin. Kombinasi antara konten media sosial dan laporan keuangan yang transparan menciptakan iklim politik yang lebih terbuka dan akuntabel.

Di era digital ini, media sosial telah menjadi medan utama dalam persaingan politik. Berdasarkan data BPS tahun 2023, sekitar 60% penduduk Sulawesi Tenggara aktif di platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok, menjadikan media sosial sebagai sumber informasi politik utama, khususnya bagi generasi milenial dan Z. Kampanye politik tidak lagi terbatas pada baliho atau kampanye tatap muka; kini, video pendek, infografis, dan unggahan media sosial menjadi sarana efektif untuk menjelaskan program kerja dan menarik perhatian publik.

Namun, media sosial juga membawa tantangan tersendiri. Banjir informasi, termasuk hoaks dan ujaran kebencian, sering kali membingungkan masyarakat. Rendahnya literasi digital memperparah masalah ini, sehingga banyak pemilih terjebak dalam narasi yang bias atau bahkan menyesatkan. Di sinilah pentingnya edukasi digital untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi yang akurat.

Di sisi lain, akuntansi memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap kandidat politik. Transparansi keuangan dalam kampanye, yang diwajibkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), memungkinkan pemilih menilai sejauh mana calon mematuhi prinsip keadilan dan kejujuran dalam pengelolaan dana. Dalam konteks Sulawesi Tenggara, di mana isu-isu terkait korupsi dan pengelolaan anggaran publik sering menjadi sorotan, keterbukaan dalam laporan dana kampanye dapat memperkuat elektabilitas calon pemimpin.

Kandidat yang secara terbuka mempublikasikan penggunaan dana kampanye, misalnya untuk iklan digital atau aktivitas lapangan, menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi. Hal ini memberi sinyal positif kepada pemilih, bahwa kandidat tersebut beroperasi secara bersih dan bertanggung jawab, meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Interaksi antara media sosial dan akuntansi dalam dunia politik menciptakan sinergi yang kuat dalam memengaruhi keputusan pemilih. Kandidat politik yang memanfaatkan media sosial tidak hanya sekadar menyebarkan pesan atau visi mereka, tetapi juga menggunakan platform ini untuk membagikan laporan keuangan kampanye secara transparan. Hal ini memungkinkan publik memantau langsung bagaimana dana kampanye dikelola, memberikan mereka alat untuk menilai integritas calon tersebut.

Sebagai contoh, ketika sebuah laporan dana kampanye diunggah di media sosial, calon pemilih dapat melihat alokasi anggaran secara rinci, dari biaya promosi hingga kegiatan di lapangan. Ini meningkatkan rasa keterlibatan dan memberikan bukti bahwa kandidat benar-benar memprioritaskan transparansi. Survei BPS pada tahun 2023 juga menunjukkan bahwa 50% pemilih cenderung mendukung kandidat yang mempublikasikan laporan keuangan mereka secara terbuka.

Kolaborasi antara media sosial dan akuntansi telah membawa perubahan signifikan dalam lanskap politik di Sulawesi Tenggara. Media sosial memungkinkan kandidat menjangkau pemilih dengan cara yang cepat dan interaktif, sementara akuntansi memberikan jaminan transparansi yang membangun kepercayaan. Dengan kedua elemen ini, masyarakat Sulawesi Tenggara dapat membuat keputusan politik yang lebih informatif dan berbasis data. Tantangan yang tersisa adalah memastikan literasi digital dan transparansi keuangan terus meningkat, agar politik di wilayah ini dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.