KENDARI, Kongkritpost.com-Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara (Perak – Sultra) bersiap kembali menyambangi kantor BWS Sulawesi IV Kendari terkait dugaan penggunaan material ilegal dan kurangnya perhatian terhadap sistem manajemen K3 dalam proyek pembangunan tanggul banjir Sungai Wanggu (Lanjutan) di Kota Kendari. Proyek tersebut, yang dikerjakan oleh PT. Gunung Raya Bulukumba dengan anggaran sekitar Rp. 19 miliar, telah menjadi perhatian selama beberapa tahun terakhir.
Ketua Umum Perak Sultra, Hebriyanto Moita, menyampaikan melalui keterangan persnya, Jumat (16/3/2024), “Meskipun proyek ini telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir dan dianggarkan kembali pada tahun 2024, banyak kalangan aktivis masih mengkritisi penggunaan material ilegal dan kurangnya perhatian terhadap dampak lingkungan serta sistem manajemen K3.”
Salah satu sorotan utama adalah penggunaan jalan umum untuk mobilisasi material, yang telah mengotori jalan dan menyebabkan debu terbang di beberapa titik, seperti di Abeli tempat pemuatan timbunan oleh PT. Gunung Raya Bulukumba, dan di Jalan H. Lamuse tempat akhir pengantaran.
Penggunaan material yang diduga ilegal secara terus menerus dalam proyek-proyek yang terkait dengan BWS Sulawesi IV Kendari menjadi perhatian serius, karena disinyalir sebagai bentuk eksploitasi sumber daya alam yang tidak transparan dan tidak berizin.
Kritik juga ditujukan kepada PT. Gunung Raya Bulukumba atas kurangnya track record yang baik dalam kinerja mereka, serta kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk lebih disiplin dalam pemilihan kontraktor dan pelaksanaan proyek yang harus mengutamakan manfaat bagi masyarakat.
Pihak-pihak terkait diharapkan akan bertanggung jawab dan memberikan perhatian lebih besar terhadap kepentingan masyarakat dalam pelaksanaan proyek-proyek ini (Usman)