KONAWE SELATAN, Kongkritpost.com- Lanskap pesisir di Moramo berubah cepat—terlalu cepat untuk disebut alami. Di Desa Lapuko dan Panambea Bharata, garis pantai yang dulu dipagari mangrove kini diduga telah “disulap” menjadi daratan industri. Aktivitas galangan kapal menjadi sorotan, sementara jejak hutan pesisir perlahan menghilang.
Temuan ini diungkap LPM Sultra setelah investigasi lapangan. Indikasinya kuat: penimbunan laut dalam skala besar. Area yang sebelumnya berupa perairan dan vegetasi mangrove kini berubah menjadi hamparan lahan padat—digunakan untuk aktivitas industri.
Ketua Umum LPM Sultra, Ados Nuklir, menyebut perubahan itu mustahil terjadi tanpa intervensi manusia. “Ini bukan proses alami. Ada indikasi kuat penimbunan laut secara masif,” tegasnya Minggu (3/5/2026)
Yang dipersoalkan bukan hanya perubahan fisik, tapi juga hilangnya fungsi ekologis. Mangrove selama ini menjadi benteng alami pesisir—menahan abrasi, menjaga ekosistem laut, hingga menjadi habitat biota. Ketika itu hilang, dampaknya tak langsung terasa, tapi pasti datang.
“Lebih parah, kawasan yang kini jadi galangan kapal itu sebelumnya diduga hutan mangrove. Sekarang hilang total. Ini berpotensi kejahatan lingkungan,” lanjut Ados.
LPM Sultra juga mengangkat isu krusial: legalitas. Dugaan reklamasi atau penimbunan laut dinilai harus ditopang dokumen ketat—AMDAL, izin pemanfaatan ruang laut, hingga persetujuan lingkungan. Jika tidak, aktivitas tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ranah hukum.
Di lokasi yang sama, disebut ada sekitar tujuh perusahaan beroperasi. Salah satu yang disorot adalah PT SLS yang diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.
Desakan pun menguat. LPM Sultra meminta Polda Sulawesi Tenggara segera turun tangan—bukan sekadar memantau, tapi menyelidiki secara terbuka dan menyeluruh.
“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” tegas kata Ados.
Kasus ini membuka pertanyaan besar: sejauh mana kontrol terhadap aktivitas industri di wilayah pesisir? Dan siapa yang bertanggung jawab ketika ekosistem hilang tanpa jejak?
Di Moramo, jawabannya kini ditunggu. Karena jika benar mangrove lenyap digantikan industri, yang hilang bukan hanya pohon—tapi perlindungan alam bagi generasi mendatang
Hingga berita ini diturunkan, tim jurnalis masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait sebelum mempublikasikan laporan mendalam*





