KENDARI, Kongkritpost.com-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai merancang kolaborasi strategis lintas institusi untuk memperkuat pengelolaan wacana publik di era digital. Langkah tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, ke Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara dan Universitas Halu Oleo (UHO).
Kunjungan ke Balai Bahasa Sultra berlangsung pada Senin (27/1/2026), sementara pertemuan dengan Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UHO dilaksanakan Selasa (28/1/2026). Agenda tersebut difokuskan pada penjajakan kerja sama akademik untuk merespons dinamika wacana publik yang berkembang di media arus utama maupun media sosial.
Di Balai Bahasa Sultra, rombongan Kominfo disambut langsung Kepala Balai Bahasa Sultra, Dewi Pridayanti, beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Balai Bahasa menyatakan kesiapan menjadi mitra pemerintah daerah, khususnya dalam isu-isu kebahasaan dan linguistik forensik.
Balai Bahasa Sultra bahkan membuka ruang layanan kebahasaan bagi instansi pemerintah tanpa dipungut biaya, termasuk pendampingan terhadap dokumen resmi dan pelatihan bahasa.
“Kerja sama ini tidak hanya soal linguistik forensik, tetapi juga mendukung Trigatra Bangun Bahasa, yakni mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing,” ujar Dewi Pridayanti.
Sementara itu, di Universitas Halu Oleo, Plt. Kadis Kominfo Sultra diterima Dekan Fakultas Hukum UHO Dr. Guasman Tatawu, S.H., M.H. dan Dekan Fakultas Ilmu Budaya Dr. Akhmad Marhadi, S.Sos., M.Si., masing-masing bersama jajaran pimpinan fakultas.
Dekan Fakultas Hukum UHO menegaskan kesiapan akademisi hukum untuk terlibat aktif dalam kolaborasi tersebut. Menurutnya, ruang publik membutuhkan tafsir ilmiah yang berimbang, terutama ketika isu kebahasaan bersinggungan dengan aspek hukum.
“Kami siap berkolaborasi. Dalam dunia hukum, tafsir tidak selalu tunggal. Karena itu, dialog akademik menjadi penting agar isu publik dikaji secara komprehensif,” ujarnya.
Plt. Kadis Kominfo Sultra Andi Syahrir menjelaskan, inisiatif ini lahir dari kebutuhan menghadirkan pandangan akademik yang objektif dan jernih di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap memunculkan polemik, konflik narasi, bahkan potensi disharmoni sosial.
“Kominfo memandang perlu menggandeng Balai Bahasa, Fakultas Hukum, dan Fakultas Ilmu Budaya untuk membentuk kelompok kerja atau pokja. Pokja ini diharapkan menjadi ruang kajian, edukasi, serta analisis ilmiah terhadap isu kebahasaan dan wacana publik,” jelasnya.
Dekan FIB UHO Dr. Akhmad Marhadi juga menyambut positif rencana tersebut dan menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis, sekaligus membuka ruang kontribusi akademik yang lebih luas bagi Fakultas Ilmu Budaya.
“Kami sangat terbuka. Kerja sama ini tidak hanya bermanfaat bagi pengembangan akademik, tetapi juga mendukung kebutuhan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan komunikasi publik,” ungkapnya.
Ke depan, Kominfo Sultra berharap kolaborasi ini dapat menjadi fondasi kebijakan komunikasi publik yang berbasis kajian ilmiah, sekaligus memperkuat peran pemerintah dalam mengelola informasi secara sehat, edukatif, dan berkeadaban*


Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook