KENDARI, Kongkritpost.com-Sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (17/01/2025). Aksi ini berujung pada walk out para peserta dari ruangan.
Koordinator Lapangan Bina Konstruksi Sulawesi Tenggara (BINAKON Sultra), Julianto Jaya Perdana, mengungkapkan alasan digelarnya aksi tersebut.
Menurutnya, terdapat dugaan adanya permainan dalam proses lelang yang dilakukan oleh Tim POKJA sebagai panitia di BP2JK Sultra.
“Kami dari BINAKON Sultra sudah dua kali menyuarakan persoalan ini. Kami menduga ada pengaturan dalam proses lelang yang melibatkan Tim POKJA BP2JK Sultra dan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari untuk menentukan pemenang tender. Bahkan, kami sudah melakukan audiensi dengan pihak BP2JK,” ujar Julianto.
Ia juga menyebut bahwa penetapan pemenang tender diduga tidak mengikuti pedoman yang tertuang dalam surat edaran Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR RI.
Diketahui, dua paket pekerjaan yang sudah diumumkan pemenangnya adalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi Wawotobi Tahap II di Kabupaten Konawe dan Peningkatan/Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Ameroro Tahap II di Kabupaten Konawe.
Selain itu, terdapat empat kegiatan lain yang saat ini masih dalam proses, namun BINAKON Sultra menduga sudah ada calon pemenangnya.
“Penetapan pemenang tender untuk beberapa proyek ini sarat potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ada kejanggalan dalam pemenuhan dokumen tender,” tegas Julianto.
Ketua Divisi Data dan Investigasi BINAKON Sultra juga menyayangkan sikap pihak BP2JK Sultra yang dinilai tidak mampu memberikan klarifikasi terkait dokumen tenaga ahli yang tidak sesuai dengan ketentuan dari Dirjen Bina Konstruksi.
“Ketidakmampuan BP2JK Sultra mengklarifikasi ketidaksesuaian dokumen SKK tenaga ahli yang telah ditetapkan oleh SK Dirjen Bina Konstruksi menjadi bukti adanya dugaan kolusi tender dalam proyek Irigasi Wawotobi dan Ameroro yang terstruktur dan masif,” jelasnya.
Pihak BINAKON Sultra berencana melaporkan dugaan kolusi tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementerian PUPR RI.
“Kami menduga adanya keterlibatan Kepala BP2JK Sultra, Kepala BWS IV Kendari, Tim Pokja, serta PPK dalam pengaturan pemenang tender. Oleh karena itu, kami akan membawa kasus ini ke KPPU dan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR,” tutupnya.
Sampai berita ini tayang, Kepala BP2JK dan Kepala BWS belum berhasil dikonfirmasi( Red)