BALI, Kongkritpost.com Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tak ingin main-main dengan pengelolaan APBD 2025.
Komitmen itu ditegaskan langsung Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Kegiatan berlangsung di Auditorium Bima, Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).
Menurut Andi Sumangerukka, pemeriksaan bukan sekadar agenda tahunan. Lebih dari itu, ini adalah momentum memperkuat tata kelola keuangan daerah agar makin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami siap mendukung penuh proses pemeriksaan. APBD harus berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Entry meeting menjadi tahapan awal pemeriksaan LKPD 2025. Dalam forum tersebut disepakati ruang lingkup, metodologi, hingga mekanisme pemeriksaan agar berjalan efektif dan memberi nilai tambah terhadap kualitas pengelolaan anggaran.
Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menegaskan pemeriksaan laporan keuangan adalah instrumen strategis memastikan kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Ini bukan sekadar rutinitas. Ini bagian dari memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK.
Menurutnya, pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memperkuat sistem pengelolaan keuangan agar sesuai regulasi dan prinsip good governance.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi membangun kepercayaan publik,” katanya.
Turut hadir Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, serta para kepala daerah di lingkungan Ditjen PKN VI, baik secara langsung maupun virtual.
Dengan dimulainya pemeriksaan LKPD 2025, Pemprov Sultra berharap kualitas tata kelola APBD semakin meningkat. Targetnya jelas: anggaran tidak hanya terserap, tetapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat(Red)




