KENDARI, Kongkritpost.com- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Fadlansyah, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan yang mengusung tema “Sinergi Dukcapil dan Kominfo melalui Fasilitasi Jaringan Komunikasi Data dalam Mendukung Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pelayanan Publik Berbasis Digital”, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Hotel Zahra Syariah Kendari ini dihadiri oleh para pejabat administrator Disdukcapil Provinsi Sultra, Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota beserta perwakilannya, serta jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Dalam laporan pembuka, Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sultra, Ifa Puciano Lestari, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara Dukcapil dan Kominfo untuk mendukung layanan publik digital. Ia menekankan pentingnya data kependudukan dalam berbagai layanan seperti bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, serta dalam pengembangan identitas digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Agenda penting lainnya dalam rapat ini adalah penandatanganan kerja sama replikasi inovasi aplikasi SI ANOA (Sistem Layanan Pengaduan Online Data Kependudukan), sebuah platform digital pengaduan yang dirancang untuk menangani permasalahan data kependudukan secara cepat, akurat, dan transparan.
Dalam sambutannya, Fadlansyah menekankan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi transformasi digital pelayanan publik melalui sinergi Dukcapil dan Kominfo.
“Kami mengharapkan dukungan dari Dinas Kominfo dalam mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan agar seluruh sektor layanan publik di daerah kita berjalan lebih efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa data kependudukan memainkan peran penting dalam mendukung pelaksanaan delapan program prioritas nasional atau Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, data yang akurat dan terintegrasi sangat menentukan keberhasilan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemerintah.
“Data kependudukan bukan sekadar angka statistik, tetapi merupakan dasar utama dalam perencanaan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Fadlansyah juga mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam Rakornas Dukcapil 2024 di Batam yang menyebut Dukcapil sebagai jantung bangsa, karena data yang dihasilkan menjadi fondasi berbagai kebijakan dan solusi atas beragam persoalan nasional.
Ia menjelaskan bahwa mulai 2024, seluruh layanan publik yang bersifat komersial akan dikenai biaya untuk pemanfaatan data kependudukan, sedangkan instansi pemerintah tetap dapat mengaksesnya secara gratis. Kebijakan ini dilakukan demi menjaga keberlanjutan layanan serta keamanan dan integritas data.
Fadlansyah menegaskan bahwa Disdukcapil tidak akan memberikan data mentah, melainkan menyediakan akses melalui mekanisme kerja sama resmi, sesuai dengan amanat Pasal 58 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Ketentuan tersebut mengatur bahwa data kependudukan dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, mulai dari pelayanan publik hingga penegakan hukum.
“Pemanfaatan data kependudukan tidak akan maksimal tanpa dukungan infrastruktur jaringan komunikasi data yang memadai. Di sinilah sinergi antara Dukcapil dan Kominfo menjadi sangat penting,” jelasnya.
Penandatanganan kerja sama replikasi inovasi SI ANOA juga menjadi sorotan dalam agenda ini. Aplikasi yang telah meraih tiga besar inovasi terbaik tingkat provinsi ini diharapkan dapat direplikasi oleh seluruh Dukcapil kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
“Aplikasi ini bukan hanya wadah pengaduan, tetapi juga bentuk konkret respons cepat pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Kami berharap semua daerah mendukung replikasi inovasi ini demi layanan Adminduk yang lebih dekat dan responsif,” ungkap Fadlansyah.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kadis Dukcapil Provinsi bersama para Kadis Dukcapil kabupaten/kota sebagai bentuk komitmen memperluas pemanfaatan SI ANOA di seluruh daerah.
Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kadis Dukcapil Sultra, Muhammad Fadlansyah, yang memaparkan strategi percepatan pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik yang lebih optimal.
Melalui kolaborasi erat antara Dukcapil dan Kominfo, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap terwujudnya sistem pelayanan publik berbasis digital yang terintegrasi, efisien, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat( Red)



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook