KENDARI, Kongkritpost.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., memenuhi permohonan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Tengah dengan membuka dan memimpin evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Evaluasi ini berlangsung pada Senin, 11 November 2024, di Kendari.
Sebagai ketua tim evaluasi, Sekda Sultra menekankan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan setiap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) dapat mempertahankan kualitas kinerja mereka. Kegiatan ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, yang mengharuskan evaluasi kinerja bagi pejabat yang telah menjabat selama lima tahun.
“Pembentukan tim evaluasi ini dilakukan oleh BKPSDM Buteng, dengan ketua tim dari Sekda Sultra dan beberapa anggota lainnya. Evaluasi ini rutin dilaksanakan untuk memastikan pejabat tetap memenuhi standar profesionalitas yang diharapkan,” ujar Asrun Lio.
Evaluasi yang berlangsung kali ini, lanjut Asrun, hanya berfokus pada jabatan definitif sebagai Sekda Buteng, bukan terkait jabatan Pj. Bupati Buteng yang saat ini diemban oleh pejabat Sekda Kabupaten Buteng.
“Penilaian mencakup rekam jejak lima tahun terakhir dalam jabatan Sekda Buteng, termasuk aspek intelektual dan wawancara mendalam. Ini bertujuan untuk memastikan semua aspek kinerja pejabat dipantau dan dievaluasi dengan teliti,” jelasnya.
Hasil dari evaluasi kinerja ini akan dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian sebagai referensi untuk peningkatan kinerja ke depannya. Sekda Sultra menambahkan bahwa hasil evaluasi tersebut dapat menjadi landasan perbaikan, baik dari segi profesionalitas, kompetensi, hingga pelayanan publik.
“Proses evaluasi ini diharapkan mampu mendorong pejabat kita untuk terus mengembangkan diri dan bekerja dengan optimal, demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Buton Tengah,” tutup Asrun Lio.
Dengan adanya evaluasi kinerja ini, Pemkab Buton Tengah menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan, serta harapan besar agar pejabat yang dievaluasi dapat terus memberikan kontribusi positif dalam melayani masyarakat.