KENDARI, Kongkritpost.com- Kota Kendari sedang dibidik ketat. Bukan soal kriminal jalanan. Bukan pula balap liar. Kali ini yang menjadi perhatian adalah BBM subsidi—komoditas yang seharusnya dinikmati rakyat kecil, namun kerap dibajak para pemburu untung cepat.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka mengeluarkan Himbauan dan peringatan keras kepada masyarakat dan pelaku usaha agar menghentikan segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Kota Kendari, Senin (21/4/2026).
Pesannya lugas: jangan main-main dengan solar dan pertalite subsidi.
Di lapangan, modus lama masih sering muncul. Tangki kendaraan dimodifikasi agar muat lebih banyak. Kendaraan bolak-balik antre di SPBU. Ada pula praktik melangsir ke jerigen untuk dijual ulang dengan harga lebih tinggi.
Skema seperti itu bukan rahasia baru. Namun kini polisi memberi sinyal: era pembiaran sudah selesai.
“Distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran. Jangan sampai hak masyarakat kecil dirampas oleh oknum pencari keuntungan,” tegas Kapolresta.
Beberapa poin yang kini jadi fokus pengawasan aparat di seluruh SPBU Kendari antara lain kendaraan bertangki modifikasi, pengisian berulang dalam sehari, hingga pemindahan BBM ke jerigen tanpa izin resmi.
Bahasa sederhananya: satu kendaraan, satu kali isi, sesuai aturan.
Jika dilanggar, ancamannya bukan sekadar tilang atau teguran. Polisi menyiapkan jerat pidana berdasarkan Undang-Undang Migas sebagaimana telah diubah melalui UU Cipta Kerja.
Sanksinya tidak main-main: pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Angka yang membuat siapa pun berpikir ulang.
Di balik operasi ini, ada persoalan yang lebih besar. Penyalahgunaan BBM subsidi selalu berdampak berantai. SPBU jadi cepat kosong, antrean mengular, nelayan dan petani menjerit, sopir angkutan mengeluh, harga barang ikut terdorong naik.
Artinya, ketika satu orang menimbun, banyak orang lain menanggung akibatnya.
Kendari sebagai pusat ekonomi Sulawesi Tenggara membutuhkan distribusi energi yang sehat. Jika BBM subsidi terus bocor ke pasar gelap, maka yang rugi bukan hanya negara—tetapi warga sendiri.
Kapolresta juga meminta pengelola SPBU aktif melapor bila menemukan transaksi mencurigakan. Sebab perang melawan mafia BBM tidak cukup hanya dari polisi. Butuh keberanian semua pihak.
Kini pesannya sudah jelas. BBM subsidi bukan ladang bisnis ilegal. Siapa yang mencoba bermain, bersiap berhadapan dengan hukum*




