JAKARTA, Kongkritpost.com- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menggelar audiensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (5/8/2025), di ruang kerja Gedung A Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Pertemuan ini bukan hanya menjadi simbol sinergi antara pusat dan daerah, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam mematangkan persiapan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang akan digelar di Kendari.

Disambut hangat oleh Mendagri dan didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik, Gubernur Sultra menyampaikan kesiapan daerahnya sebagai tuan rumah even nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 26 hingga 28 Agustus mendatang. Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa Rakornas PHD tidak hanya akan menjadi ruang konsolidasi antar pemerintah daerah, tetapi juga menjadi panggung penting dalam penguatan kualitas regulasi di era desentralisasi.

Menteri Dalam Negeri menanggapi positif inisiatif Pemprov Sultra dan menyatakan akan hadir langsung dalam rakornas. Lebih jauh, beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju juga dikonfirmasi akan turut serta, termasuk Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya agenda ini dalam mendorong harmonisasi regulasi dan kemudahan investasi di tingkat daerah.

Rakornas PHD 2025 mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita”. Sebuah tema yang mencerminkan arah kebijakan pembangunan nasional yang inklusif dan progresif. Agenda besar ini akan menghadirkan 2.222 peserta dari seluruh Indonesia yang terdiri dari gubernur, ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota, ketua Bapemperda, sekretaris dewan, kepala biro hukum, dan kepala bagian hukum dari seluruh daerah. Jumlah tersebut belum termasuk pendamping yang turut serta dalam rombongan masing-masing.

Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik menekankan bahwa rakornas tahun ini akan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan Rakornas PHD. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya seremonial tahunan, tetapi langkah nyata dalam memperkuat daya dorong produk hukum lokal terhadap arus investasi nasional.

Rakornas akan dipusatkan di kompleks Kantor Gubernur Sultra, mencakup agenda apel pemantapan pelaksanaan produk hukum daerah serta forum rapat koordinasi. Tidak hanya itu, akan digelar pula talkshow dengan menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian strategis serta pameran ekonomi kreatif yang melibatkan pelaku UMKM dan inovator daerah.

Salah satu momentum penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mendagri dan Menteri Hukum RI sebagai simbol penguatan sinergi dalam pembentukan regulasi daerah. Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa Sultra berkomitmen menjadikan kegiatan ini sebagai pijakan awal dalam reformasi kebijakan hukum yang tidak hanya akuntabel tetapi juga berpihak pada iklim investasi dan pembangunan daerah yang inklusif.

Dengan pelaksanaan Rakornas PHD 2025, Sulawesi Tenggara tidak sekadar menjadi tuan rumah, tetapi juga mengambil posisi penting sebagai aktor penggerak reformasi hukum daerah yang konstruktif, adaptif, dan berorientasi masa depan( Red)