JAKARTA, Kongkritpost.com- Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, Rabu (18/2/2026). Pertemuan yang digelar di rumah dinas Mendagri tersebut membahas penyelesaian batas wilayah administrasi serta kejelasan status dan pemanfaatan Pulau Kawi-kawia yang selama ini menjadi perhatian kedua provinsi.

FB IMG 1771414454914

Dalam pertemuan itu, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Pulau Kawi-kawia merupakan bagian dari kawasan Balai Taman Nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan. Dengan status tersebut, pulau dimaksud berada dalam cakupan kawasan nasional.

Meski demikian, Tito menjelaskan bahwa status kawasan nasional tidak menghapus kewenangan administrasi pemerintahan maupun pengelolaan keuangan daerah. Seluruh mekanisme tetap dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

FB IMG 1771414472718

Hasil audiensi menyepakati bahwa pemanfaatan Pulau Kawi-kawia dapat dilakukan secara bersama oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Buton Selatan, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kesepakatan ini dinilai strategis karena membuka ruang percepatan asistensi dan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tenggara dan RTRW Kabupaten Buton Selatan, sekaligus menjaga kepastian hukum dan harmonisasi hubungan antardaerah.

FB IMG 1771414444098

Kedua gubernur menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat serta menyelesaikan persoalan batas wilayah secara dialogis, konstitusional, dan berlandaskan hukum.

“Kami berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara terkoordinasi dengan pemerintah pusat, sambil tetap menjaga hubungan baik antardaerah,” ujar Gubernur Sultra.

FB IMG 1771414428010

Sebagai tindak lanjut, pembahasan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 20 Februari 2026, di Kementerian Dalam Negeri, guna mendalami aspek administratif, tata ruang, serta finalisasi draf kesepakatan bersama( Red)