KENDARI, Kongkritpost.com- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM, mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, secara resmi membuka Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Hotel Clarion Kendari. Acara yang dihadiri berbagai pejabat dari instansi pemerintah daerah ini bertujuan untuk memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam sambutannya, Dr. M. Ridwan Badallah menekankan pentingnya teknologi informasi dan komunikasi dalam mengembangkan SPBE. “Di era digitalisasi yang semakin berkembang, SPBE menjadi solusi untuk mempermudah proses administrasi dan pelayanan publik. Namun, keamanan tetap menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan sumberdaya terkait data dan informasi, infrastruktur SPBE, serta aplikasi SPBE,” jelas Kadis Kominfo Sultra Kamis (20/6/2024)
Implementasi TTE dijamin melalui sertifikat digital yang dikeluarkan oleh pihak ketiga terpercaya, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Di tingkat daerah, penggunaan TTE diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 44 Tahun 2023, yang mencakup penggunaan oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, dan Kepala OPD.
Pada rapat kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara pada Februari 2024, penekanan pentingnya teknologi informasi dalam meningkatkan efektivitas dan keamanan informasi pelayanan publik ditegaskan kembali. Layanan sertifikat elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memainkan peran kunci dalam memperkuat keamanan dan integritas data dalam penyelenggaraan SPBE di wilayah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kadis Kominfo Sultra juga menggarisbawahi pentingnya memahami tantangan keamanan siber dalam penerapan SPBE. “Penerapan layanan SPBE dan tantangan keamanan siber memberikan pemahaman mendalam tentang strategi dan risiko penggunaan teknologi informasi dalam pemerintahan daerah. Hal ini tentunya mendorong percepatan pemanfaatan sertifikat elektronik tersertifikasi dalam penyelenggaraan SPBE guna memberikan layanan yang berkualitas kepada publik,” tambahnya.
Sosialisasi ini diisi dengan pemaparan dari sejumlah narasumber. Martha Simbolon, S.T., M.M., Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi Elektronik Ditjen APTIKA Kominfo, membahas kepatuhan regulasi dengan TTE tersertifikasi. Dr. M. Ridwan Badallah memaparkan implementasi TTE di lingkup Pemprov Sultra, dan Jenny Irna Eva Sari, S.ST., M.T.I, Ketua Tim Kepegawaian BSRE – BSSN, menjelaskan penerapan TTE dalam tata kelola pemerintahan Provinsi Sultra.
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Ketua Tim Kepegawaian BSRE-BSSN, Danlanal, Danlanud, perwakilan Polda Sultra, Basarnas Kendari, Kepala Satpol PP Sultra, Kepala Dinas Kominfo Kab/Kota se-Sultra, serta perwakilan OPD lingkup Pemprov Sultra dan pejabat terkait lainnya.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, cepat, dan sesuai dengan perencanaan berbasis elektronik, meningkatkan kualitas layanan publik di Provinsi Sulawesi Tenggara( Red)