KENDARI, Kongkritpost.com- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M., turut hadir dalam acara Sosialisasi dan Asistensi terkait Regulasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pemerintah Daerah. Kegiatan ini mengangkat tema “Kebijakan Tata Kelola TIK untuk Mendukung Pelaksanaan SPBE, Satu Data Indonesia, Transformasi Digital, dan Integrasi Layanan Digital di Pemerintah Daerah.” Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) melalui Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika dan berlangsung di Plaza Inn Kendari, Kamis, 5 September 2024.
Dalam sambutannya, Dr. M. Ridwan Badallah menyampaikan apresiasinya kepada para peserta, seraya menegaskan bahwa acara ini adalah bukti nyata komitmen bersama untuk mengembangkan digitalisasi layanan pemerintahan yang terpadu. Menurutnya, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan pilar utama dalam transformasi digital nasional, sejalan dengan Nawacita kedua yang menekankan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
“SPBE memiliki peran krusial dalam memastikan layanan publik yang lebih sistematis, sederhana, dan terintegrasi,” kata Ridwan. Ia juga menggarisbawahi tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah, seperti minimnya pemahaman teknis dan standar pengelolaan data serta regulasi di tingkat daerah.
Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Ridwan menekankan pentingnya perencanaan dan penganggaran SPBE serta kebijakan audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) agar manajemen SPBE dapat terwujud secara terpadu di semua tingkatan pemerintahan.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, termasuk kurangnya kapasitas teknis dan pemahaman regulasi di daerah, Ridwan berharap kegiatan sosialisasi dan asistensi seperti ini dapat membantu meningkatkan pemahaman. Selain itu, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota juga diperlukan untuk memperkuat infrastruktur digital, baik dari segi perangkat keras, perangkat lunak, maupun sumber daya manusia.
“Kita semua perlu mengubah pola pikir bahwa transformasi digital bukanlah sesuatu yang sulit. Kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat pencapaian SPBE dan meningkatkan kualitas layanan publik,” tambahnya.
Dalam sambutannya secara daring, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Aries Kusdaryono, S.Kom., M.Kom., Ph.D, menegaskan bahwa peran Kemenkominfo bukan hanya sebagai penyedia layanan kehumasan, tetapi juga sebagai penopang utama bagi dinas-dinas pemerintahan di provinsi, kabupaten, dan kota. Ia menekankan bahwa penerapan SPBE yang terintegrasi akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, bersih, demokratis, dan terpercaya. Desain infrastruktur SPBE yang baik akan menjadi dasar peningkatan kualitas layanan publik.
Acara ini juga dihadiri secara virtual oleh Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI dan secara langsung oleh narasumber dari Tim Tata Kelola Sistem Elektronik Pemerintahan Kementerian PAN-RB, Tim Satu Data Indonesia Bappenas, Pusat Riset Sains Data dan Informasi BRIN, serta Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN. Hadir pula para Kepala Dinas Kominfo se-Sultra, perwakilan Inspektorat, Bappeda, serta pejabat terkait dari kabupaten/kota di Sultra( Red)