KENDARI, Kongkritpost.com- Di tengah derasnya pembangunan infrastruktur maritim, satu hal tetap tak boleh dilupakan: ketertiban administrasi aset negara. Pemerintah Kota Kendari menunjukkan komitmen itu saat menggelar rapat koordinasi bersama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, Rabu (25/6), di ruang Command Center Balai Kota Kendari.
Agenda utama rapat adalah menyelaraskan data dan rencana hibah tanah dari Pemkot kepada KSOP. Hadir secara daring dalam rapat tersebut perwakilan dari Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Setditjen Hubla), Lolan P, yang menegaskan pentingnya tata kelola aset yang terintegrasi dan berpihak pada pelayanan publik.
“Pelabuhan bukan hanya bangunan fisik, tapi simpul strategis kepentingan umum. Maka pengelolaan asetnya pun harus tertib dan tidak menyisakan celah konflik,” kata Lolan.
Senada dengan itu, Asisten I Setda Kota Kendari, Maman Firmansyah, memastikan bahwa Pemkot Kendari mendukung penuh proses hibah. Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar tidak terjadi tumpang tindih data antara dua institusi.
“Kami tidak menghambat, justru berinisiatif menyinkronkan. Karena bagi kami, kunci dari kelancaran hibah ini adalah akurasi dan kesesuaian data,” ujar Maman.
Dalam forum itu, Maman memaparkan bahwa lahan yang akan dihibahkan terletak di kawasan Bukutoko. Tanah tersebut merupakan bagian dari area seluas 101.344 meter persegi yang dibebaskan oleh Pemkot sejak 2009. Sekitar 37.000 meter persegi di antaranya berada dalam zona pelabuhan dan masuk dalam perencanaan pengembangan KSOP.
Lahan ini telah tercatat resmi dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) dan berstatus hak pakai. Meski demikian, proses sertifikasi formalnya masih dalam tahap penyelesaian.
“Semua legalitasnya kami siapkan. Dasar pembebasan lahannya jelas, tercatat dalam KIB, dan kami sedang merampungkan sertifikatnya,” ungkap Maman.
Rapat tersebut menjadi ruang penting untuk mengharmoniskan kepentingan antara pusat dan daerah. Di satu sisi, pelabuhan sebagai simpul mobilitas barang dan manusia membutuhkan dukungan infrastruktur legal. Di sisi lain, daerah sebagai pemilik aset wajib memastikan tata kelolanya akuntabel.
Dengan semangat kolaboratif dan kesadaran atas pentingnya fungsi pelabuhan, Pemkot Kendari dan KSOP sepakat untuk terus melanjutkan koordinasi teknis hingga seluruh proses hibah rampung sesuai aturan perundang-undangan( Red)