JAKARTA, Kongkritpost.com-Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly, menetapkan hari lahir Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai Hari Pengayoman. Pengumuman ini disampaikan pada pembukaan peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang dirangkai dengan doa bersama di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (15/07/24).
Penetapan Hari Pengayoman ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.UM.04.01 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Yasonna H. Laoly pada Rabu (03/07/24) lalu. Sebelumnya, peringatan hari lahir Kemenkumham yang jatuh pada 19 Agustus dikenal sebagai Hari Dharma Karya Dhika (HDKD).
“Dengan mengacu pada fakta sejarah, penggunaan istilah Hari Dharma Karya Dhika sebagai HUT Kemenkumham menjadi tidak relevan. Oleh karena itu, mulai tahun 2024 ini, saya menetapkan 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman,” ujar Yasonna dalam sambutannya. Penetapan ini, lanjutnya, didasarkan pada arsip sejarah.
Yasonna menjelaskan bahwa istilah “Pengayoman” merujuk pada lambang pohon beringin dengan tulisan “Pengayoman” yang digunakan sebagai lambang hukum. Tema Hari Pengayoman tahun ini adalah “79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045.”
“Tema ini menjadi resolusi bagi seluruh Insan Pengayoman untuk berperan aktif dalam menyongsong dan mencapai visi Indonesia Emas 2045, mewujudkan negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur,” jelasnya.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang juga Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menyebutkan bahwa penetapan nama hari lahir Kemenkumham telah melalui proses telaah yang serius. Tim Kemenkumham telah menganalisis arsip sejarah dan peraturan perundang-undangan terkait.
“Kami telah menelusuri fakta-fakta sejarah sejak Kemenkumham berdiri, serta memeriksa peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Proses penetapan ini dilakukan dengan cermat, menelusuri arsip-arsip di ANRI, dan melibatkan ahli hukum tata negara untuk memberikan pandangan,” jelas Andap, yang juga bertindak sebagai Ketua Umum Penyelenggara Hari Pengayoman ke-79.
“Lambang hukum berupa pohon beringin dengan kata ‘Pengayoman’ didasari oleh Surat Keputusan Menteri Kehakiman pada tanggal 6 Desember 1960. Arti lambang ini sudah dijelaskan dalam pidato Almarhum Dr. Sahardjo, S.H., Menteri Kehakiman pada masa itu,” tambahnya.
Pada tahun 2024 ini, Kemenkumham memperingati Hari Pengayoman yang ke-79. Rangkaian acara peringatan dimulai dengan Pembukaan dan Doa Bersama Kemenkumham untuk Negeri, Senin (15/07/24).
Doa bersama ini dipandu oleh lima pemuka agama, yaitu:
1. Islam: Ustad Dr. K.H. Hasani Ahmad Said, M.A.;
2. Kristen Protestan: Pendeta Herman Joseph Paais, S.Th;
3. Katolik: Pastor Prodiakon Victor Halomoan Habeahan, S.Ag., M.M.;
4. Hindu: Pinandita Ida Made Sugita, S.Ag., M.Fil.;
5. Buddha: Upasaka Riyadi, S.
Selanjutnya, acara akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan pelayanan publik, bakti sosial, dan olahraga selama bulan Juli dan Agustus, hingga puncak upacara Hari Pengayoman pada 19 Agustus mendatang( Red)