BOMBANA, Kongkritpost.com-Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Kerajaan Moronene Keuwia-Rumbia (LAKM), Mokole Gufran Kapita, dengan tegas menyatakan bahwa upaya pencopotan Raja Moronene-Pauno Rumbia VII, PYM Apua Mokole Alfian Pimpie, oleh sekelompok pihak tidak memiliki dasar hukum adat dan mencederai tatanan tradisi Moronene yang telah berlangsung turun-temurun.
“Secara garis besar, pencopotan itu tidak berdasar hukum adat. Tidak dilakukan dalam koridor adat, dan yang lebih fatal, dilakukan oleh lembaga yang sudah resmi dimisionerkan sejak 1 Oktober 2017,” ujar Gufran saat memberikan keterangan kepada media Pada Rabu (11/6/2025)
Gufran menjelaskan bahwa Lembaga Adat Moronene (LAM) versi Yunus N.L. sudah tidak diakui lagi sejak pembentukan LAKM Keuwia, yang kini menjadi satu-satunya lembaga resmi yang menaungi struktur adat Moronene di wilayah Rumbia. Ia menyebut Yunus sebelumnya hanya menjabat sebagai sekretaris, namun secara sepihak mengangkat dirinya sebagai ketua tanpa ada pengukuhan resmi dari raja suatu pelanggaran serius dalam sistem adat Moronene.
“Dalam tradisi adat Moronene, raja adalah poros dari segala keputusan adat. Tidak ada lembaga yang berdiri sendiri tanpa pengukuhan dan restu dari raja. Ketidakhadiran pengukuhan tersebut membuat legalitas LAM versi Yunus sangat diragukan,” tegasnya.
Tak hanya mempertanyakan legalitas lembaga tersebut, Gufran juga mengkritik keras proses pemaksulan yang dilakukan terhadap Raja Alfian. Ia menyebut tindakan itu tidak sah dan tidak prosedural karena tidak melibatkan satu pun perangkat adat yang diakui.
“Tidak ada perangkat adat yang sah hadir dalam rapat itu. Prosesnya tertutup, sepihak, dan tanpa musyawarah mufakat. Ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar adat Moronene yang menjunjung tinggi kebersamaan,” lanjutnya.
Untuk mengakhiri polemik yang berlarut, Gufran menegaskan bahwa Musyawarah Besar (Mubes) Kerajaan Moronene Keuwia-Rumbia yang digelar di Rumah Adat Mpu’u, Taubonto, telah memberikan jawaban tegas. Mubes tersebut menetapkan lima poin penting, termasuk pengakuan penuh terhadap PYM Apua Mokole Alfian Pimpie sebagai Raja Moronene Rumbia yang sah.
“Keputusan Mubes itu diperkuat dengan surat dukungan resmi dari Kerajaan Poleang. Ini menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan. Raja Moronene Rumbia hanya satu: Pak Alfian,” tegas Gufran.
Di akhir pernyataannya, Gufran mengajak seluruh keluarga besar Moronene untuk kembali merajut persatuan dan menjaga ketertiban adat demi warisan leluhur yang utuh.
“Sudahi konflik. Jangan ada lagi kepentingan pribadi atau kelompok yang mencemari nilai-nilai adat kita. Mari kita jaga kehormatan dan marwah adat Moronene demi masa depan yang damai dan bermartabat,” tutupnya penuh harap( Usman)



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook