KENDARI, Kongkritpost.com-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah resmi mengadakan uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada Senin (1/4/2024) di Kendari. Acara ini dimulai dengan pembacaan sambutan dari Pj Gubernur, Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SI MH oleh Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD.
Menurut Sekda Sultra, tujuan dari pergantian, mutasi, atau rotasi pejabat dan promosi jabatan adalah untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas birokrasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. Namun, proses ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan hasil penilaian KASN, terdapat dugaan pelanggaran sistem merit dalam proses pergantian pejabat di lingkup Pemprov Sultra, sehingga dilakukan uji kompetensi sebagai tindak lanjut rekomendasi KASN.
Tujuan pelaksanaan uji kompetensi ini antara lain untuk memastikan objektivitas dan transparansi dalam proses rotasi dan mutasi, mengukur kompetensi pejabat sesuai standar, menempatkan pejabat sesuai dengan bidang keahliannya, serta mendorong peningkatan kualitas kerja dan profesionalisme.
Ada beberapa kelompok pejabat yang menjadi fokus uji kompetensi, termasuk yang diduga terjadi pelanggaran sistem merit. Pelaksanaan uji kompetensi ini juga telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur menyampaikan terima kasih kepada pihak yang terlibat dalam persetujuan dan rekomendasi pelaksanaan uji kompetensi. Dia juga menekankan pentingnya komitmen untuk meningkatkan kualitas manajemen PNS dan pengelolaan birokrasi yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto. Sambutan tersebut mengakhiri dengan harapan agar kegiatan ini memberikan inspirasi dan motivasi kepada semua peserta untuk lebih serius dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka( Red)