KENDARI, kongkritpost.com- Bakal Calon Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Tenggara, Muliadi atau akrab disapa Daeng Ucu, resmi mengembalikan formulir pendaftaran pada Jumat malam (20/12/2024) pukul 20.00 WITA di Sekretariat Badko HMI Sultra. Langkah ini menjadi penanda kesiapan Muliadi untuk berkontestasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) Badko HMI Sultra ke-VII.
“Pengembalian formulir ini sebagai bukti dan penegasan bahwa saya, dengan izin Allah SWT, siap menjalani kontestasi ini,” ujar Muliadi penuh keyakinan.
Dalam keterangannya, Muliadi menegaskan bahwa Musda ini bukan sekadar ajang pergantian pengurus, tetapi momentum penting untuk pertarungan ide dan gagasan demi kemajuan organisasi.
Kita tahu HMI adalah wadah bagi kaum intelektual. Semua agenda di HMI, termasuk Musda, adalah pengejawantahan ide dan gagasan. Saya berkomitmen membawa ide dan gagasan sebagai prioritas utama untuk menjadikan Badko HMI Sultra sebagai lumbung pemikiran,” tegasnya.
Muliadi juga menyerukan kepada seluruh kader HMI Sultra untuk menjunjung tinggi nilai-nilai khidmat dalam menjalankan Musda ini.
“Dengan segenap kerendahan hati, saya mengajak seluruh kader untuk melaksanakan Musda ini dengan penuh khidmat. Saya optimis Musda ini akan berjalan dengan sangat baik,” ujarnya penuh harap.
Langkah Muliadi mencalonkan diri tak hanya menunjukkan kesiapan dirinya secara personal, tetapi juga menggambarkan visi besar untuk membawa Badko HMI Sultra menjadi pusat inovasi pemikiran yang relevan dengan tantangan zaman.
Dengan dukungan penuh dari kader dan keyakinannya akan pentingnya peran ide dan gagasan, Muliadi optimis dapat mengemban amanah sebagai Ketua Umum Badko HMI Sultra yang baru. Musda ke-VII ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang pergantian kepemimpinan, tetapi juga awal baru untuk kemajuan HMI di Sulawesi Tenggara.
Apakah Muliadi akan berhasil merebut hati para kader dengan ide-idenya? Hasil Musda mendatang akan menjadi jawabannya( Red)



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook