JAKARTA, Kongkritpost.com– Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan PT. Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu 20 Desember 2023 sampai Jumat 22 Desember 2023.
Penggeledahan itu dilakukan di beberapa tempat yakni kantor, perusahaan dan rumah tinggal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satunya yakni Kantor PT RBT.
Hal ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana melalui Grup Kejaksaan Agung pada (23/12/2023). Ia menyebutkan dari kegiatan tersebut Tim Penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud.
“Adapun serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022,” katanya.
“Hingga saat ini, Tim Penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan,” pungkas dia( Red)