KONUT, Kongkritpost.com-Asmadin, S.Pd., MM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe Utara (Konut), memastikan bahwa pelantikan 63 kepala sekolah di wilayah Kabupaten Konut yang sempat dibatalkan, akan tetap dilaksanakan di kemudian hari. Hal ini menunggu rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Asmadin menjelaskan bahwa jika surat rekomendasi dari Mendagri terkait rotasi sudah diterima, maka pelantikan akan segera dilanjutkan. “Iya, pelantikan selanjutnya akan dilaksanakan, menunggu petunjuk Mendagri. Alhamdulillah saya masih di Jakarta melakukan koordinasi sambil menunggu,” ujar Asmadin kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
“Pembatalan mengikuti keputusan Mendagri. Setelah ada izin dari Mendagri, pelantikan akan dilanjutkan. Ini hanya sementara. InsyaAllah, begitu surat dari Mendagri turun, pelantikan ulang akan segera dilakukan,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konut telah melantik 63 kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Konawe Utara pada Jumat (28/06/2024) di Aula SMPN 2 Asera. Pelantikan tersebut didasarkan pada surat keputusan Bupati Konut Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si, IPU., ASEAN.Eng dengan Nomor 423 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah Lingkup Pemda Konut.
Namun, merujuk pada surat edaran Mendagri, Bupati Konawe Utara mengeluarkan surat keputusan (SK) pembatalan pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konut. SK tersebut, bernomor 426 Tahun 2024, ditetapkan pada Jumat, 28 Juni 2024, dan membatalkan keputusan sebelumnya.
Asmadin menjelaskan bahwa surat keputusan Bupati terkait pembatalan pelantikan tentu memiliki alasan yang kuat. “Pembatalan tersebut merupakan langkah yang tepat berdasarkan surat edaran Mendagri,” ujarnya. Dalam edaran tersebut dinyatakan bahwa Kepala Daerah tidak dapat melakukan pelantikan, termasuk untuk kepala sekolah.
Asmadin menegaskan bahwa pembatalan ini bukan berarti pelantikan tidak akan dilaksanakan. “Pelantikan akan tetap dilaksanakan kembali ketika rekomendasi Mendagri sudah diterima,” ungkapnya. Hingga kini, Asmadin masih berada di Jakarta menunggu surat izin atau rekomendasi dari Mendagri untuk melaksanakan tugas-tugas kepala sekolah.
Menurut Asmadin, begitu surat rekomendasi dari Mendagri turun, pelantikan akan segera dilaksanakan. “Jika surat keluar besok, lusa kami akan lakukan pelantikan. Jika minggu depan, maka minggu depan juga kami lantik,” tambahnya.
“Pembatalan seperti ini bukan hanya terjadi di Konawe Utara, tetapi juga di beberapa daerah lain seperti Bandung, yang juga menunggu rekomendasi Mendagri untuk pelantikan selanjutnya,” tutup Asmadin( Man)