KENDARI, Kongkritpost.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap waspada menghadapi arus balik Lebaran dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2024. Meski ASN diminta untuk tidak terlambat kembali berkantor, Pj Gubernur, Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH, mengambil tindakan sesuai dengan surat edaran tersebut.
Dalam penyesuaian sistem kerja selama dua hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD, menjelaskan bahwa ada pembagian pegawai untuk bekerja dari kantor (WFO) dan dari rumah (WFH), dengan memperhatikan persentase yang telah ditetapkan ujar Minggu (14/4/2024)
Adapun jenis layanan yang diberikan juga dibagi menjadi dua kategori, yaitu layanan pemerintahan dan layanan masyarakat. Layanan pemerintahan, seperti administrasi dan dukungan pimpinan, memiliki persentase WFH hingga 50%, sementara layanan masyarakat seperti kesehatan, keamanan, dan transportasi harus dilakukan secara WFO.
Pemerintah Provinsi Sultra juga tetap memberikan pelayanan masyarakat seperti Tim Krisis Kesehatan Mobile Dinas Kesehatan, kegiatan operasi ketertiban umum, dan pengamanan arus balik di pelabuhan penyeberangan serta sejumlah rumah sakit.
Langkah-langkah telah diambil untuk memastikan bahwa penyesuaian sistem kerja tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui pemantauan kinerja organisasi, penggunaan media informasi, dan pembukaan media komunikasi online untuk konsultasi dan pengaduan. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sultra siap menghadapi arus balik Lebaran dengan tetap memprioritaskan pelayanan dan keamanan masyarakat( Red)




Tinggalkan Balasan