KENDARI, Kongkritpost.com- Pemerintahan digital tidak seharusnya diukur dari seberapa banyak aplikasi yang dimiliki pemerintah.

Ukuran yang lebih sederhana justru ada di tangan masyarakat apakah mengurus layanan menjadi lebih mudah, lebih cepat dan tidak berbelit-belit?

Cara pandang itu menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Kendari dalam Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, 5–6 Oktober 2026.

Evaluasi tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital.

Bagi Pemkot Kendari, evaluasi ini bukan sekadar agenda administratif untuk mendapatkan nilai.

Justru momentum tersebut digunakan untuk melihat kembali apakah transformasi digital yang dibangun pemerintah benar-benar bekerja ketika berhadapan dengan kebutuhan warga.

Sebab digitalisasi pemerintahan memiliki jebakan tersendiri.

Pemerintah bisa saja memiliki banyak platform, sistem informasi dan aplikasi. Namun jika masyarakat masih harus datang berkali-kali ke kantor pelayanan, mengisi data yang sama berulang-ulang atau kebingungan menggunakan layanan digital, maka teknologi belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan.

Karena itu, Pemkot Kendari menempatkan kemudahan masyarakat sebagai salah satu ukuran penting.

Dalam evaluasi tersebut, Kementerian PANRB melakukan visitasi atau penilaian langsung terhadap sejumlah pemerintah daerah yang menjadi lokus evaluasi.

Tim asesor tidak hanya melihat dokumen. Mereka juga melakukan klarifikasi terhadap bukti dukung setiap indikator untuk memastikan kesesuaian antara penilaian mandiri pemerintah daerah dengan kondisi faktual di lapangan.

Kota Kendari menjadi salah satu daerah yang telah menyelesaikan tahapan evaluasi Pemerintah Digital.

Analis Kebijakan Kementerian PANRB, Arman Kurniawan, menyampaikan bahwa proses evaluasi dilakukan melalui sejumlah tahapan.

“Silakan jika ada kabupaten/kota yang mau hadir untuk kita diskusi bersama. Jadi, kalau Bapak Kepala Dinas tidak disebut, alhamdulillah, berarti evaluasinya sudah selesai. Yang disebut justru evaluasinya masih perlu kita gali lebih lanjut,” ujar Arman dalam kegiatan tersebut, Senin (5/10/2026).

Berdasarkan Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026, evaluasi kinerja Pemerintah Digital dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain penilaian mandiri, penilaian dokumen dan penilaian interviu.

Tahapan tersebut penting karena transformasi digital pemerintahan bukan hanya persoalan membeli teknologi atau membuat aplikasi baru.

Yang diuji adalah bagaimana data, sistem dan teknologi digunakan untuk memperbaiki cara pemerintah bekerja.

Termasuk bagaimana layanan publik menjadi lebih terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuryanto, menegaskan bahwa teknologi harus memiliki manfaat yang nyata.

Menurutnya, tujuan akhir digitalisasi pemerintahan tetap kembali kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Pelayanan publik itu betul-betul harus menyentuh masyarakat, memberikan kemudahan, serta membuat masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan layanan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah semakin masifnya penggunaan teknologi dalam pemerintahan.

Digitalisasi seharusnya bukan memindahkan kerumitan dari loket pelayanan ke layar telepon seluler.

Jika sebelumnya warga harus antre di kantor, jangan sampai setelah digitalisasi warga justru harus mengunduh banyak aplikasi, membuat banyak akun dan memasukkan data yang sama berulang kali.

Semangat pemerintah digital mestinya bergerak ke arah sebaliknya: semakin sederhana bagi masyarakat, semakin terintegrasi di sisi pemerintah.

Karena itu, evaluasi menjadi ruang untuk menemukan celah yang masih harus diperbaiki.

Pemkot Kendari dapat melihat kembali layanan yang telah berjalan, mengevaluasi efektivitasnya dan memperbaiki bagian yang belum optimal.

Pada akhirnya, keberhasilan transformasi digital tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang digunakan pemerintah.

Warga tidak akan terlalu peduli aplikasi apa yang dipakai di belakang layar.

Mereka hanya ingin ketika membutuhkan pelayanan, prosesnya jelas, waktunya lebih singkat dan urusannya tidak berputar-putar.

Di situlah pemerintah digital menemukan maknanya.

Teknologi hanyalah alat.

Ukuran keberhasilannya tetap manusia yang dilayani*