KENDARI, Kongkritpost.com-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengendalian inflasi dan pengawasan perizinan dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama pengawasan perizinan. Rakor yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra.
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang menghadirkan jajaran pejabat tinggi negara seperti Jaksa Agung RI, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP), serta Kepala Badan Pangan Nasional.
Pemprov Sultra turut berpartisipasi dengan menghadirkan sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten II Setda, Asintel Kejati, Staf Ahli Ekonomi, Kepala Dinas Perhubungan, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perwakilan Bank Indonesia (BI), BPS, Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Ketahanan Pangan.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam penyelenggaraan perizinan di daerah, mengingat masih banyak perizinan yang dilakukan secara manual atau melalui tatap muka langsung. Metode ini rentan terhadap praktik pungutan liar, gratifikasi, dan suap Selasa (4/2/2025)
Sebagai solusi, pemerintah telah mengembangkan layanan Mal Pelayanan Publik dan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempercepat dan mengefektifkan perizinan secara digital. Namun, hingga saat ini, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 272 daerah yang memiliki Mal Pelayanan Publik, sehingga masih diperlukan percepatan implementasi layanan perizinan terpadu.
Sebagai bentuk komitmen nyata, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.
Kerja sama ini bertujuan untuk:
1. Meningkatkan pengawasan terhadap proses perizinan di daerah
2. Mencegah praktik korupsi yang berpotensi terjadi dalam sistem perizinan
3. Mempermudah perizinan usaha guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional
Selain isu perizinan, rakor ini juga menyoroti pengendalian inflasi, terutama menjelang bulan Ramadan yang kerap mengalami kenaikan harga kebutuhan pokok.
Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, melaporkan bahwa:
1. Inflasi tahunan Januari 2025 terhadap Januari 2024 sebesar 0,76%, lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.
2. Deflasi bulanan Januari 2025 mencapai 0,76%, yang didorong oleh penurunan tarif listrik dalam kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (andil deflasi 1,44%).
3. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi tertinggi sebesar 1,07%, dengan komoditas utama minyak goreng, sigaret kretek mesin (SKM), dan cabai rawit.
Lebih lanjut, berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ke-5 Januari 2025, tercatat: 35 provinsi mengalami kenaikan IPH, 3 provinsi mengalami penurunan, Komoditas utama penyebab kenaikan IPH adalah cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah harus proaktif dalam mengambil langkah-langkah antisipatif agar lonjakan harga menjelang Ramadan dapat dikendalikan.
Dengan adanya koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah, langkah-langkah dalam pengendalian inflasi dan pengawasan perizinan diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Pemprov Sultra terus berkomitmen untuk:
1. Mewujudkan layanan publik yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel
2. Menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok bagi masyarakat
3. Mendukung kemudahan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah
Melalui sinergi ini, diharapkan Sulawesi Tenggara semakin maju dalam tata kelola pemerintahan berbasis digital dan ekonomi yang stabil demi kesejahteraan masyarakat( Red)