KENDARI, Kongkritpost.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan bantuan pangan bagi masyarakat akan segera disalurkan sebelum Lebaran 2026 guna meringankan beban kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng. Bantuan sosial ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pangan tetap terpenuhi di tengah meningkatnya permintaan menjelang Idulfitri.
Kebijakan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Ketahanan Pangan Sultra, Jumat (27/2/2026). Rapat dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, dan dihadiri Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto.
Rakor bertema Sinergi Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) terhadap Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Menjelang HBKN ini turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, Kepala Dinas Ketahanan Pangan kabupaten/kota se-Sultra, serta Tim Satgas Saber dan Satgas Ketahanan Pangan.
Dalam arahannya, Asrun Lio menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan masyarakat dapat mengakses pangan yang cukup, aman, dan terjangkau menjelang Lebaran.
Ia menekankan bahwa Satgas kini tidak lagi sebatas memberikan imbauan, melainkan siap melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Pengawasan difokuskan pada tiga aspek utama:
1. Aspek Harga
Satgas akan mengawasi ketat penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) baik di tingkat produsen maupun konsumen. Praktik manipulasi, seperti beras medium yang dilabeli sebagai premium dan dijual lebih mahal, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Aspek Keamanan Pangan
Seluruh bahan pangan yang beredar harus aman secara fisik, kimia, dan biologi serta berada di bawah ambang batas yang ditetapkan. Pengawas keamanan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan melakukan pemeriksaan langsung secara intensif.
3. Aspek Mutu Pangan
Pengawasan juga dilakukan terhadap standar dan klasifikasi komoditas, termasuk pemisahan beras premium dan medium agar sesuai kualitas dan harga yang ditetapkan, sehingga masyarakat mendapatkan pangan layak konsumsi dengan harga wajar.
“Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terjaga serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” tegas Asrun.
Sementara itu, Andriko Noto Susanto menyampaikan bahwa arahan Presiden menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga menjelang hari besar keagamaan agar tidak terjadi lonjakan signifikan yang memberatkan masyarakat.
“Satgas tidak lagi sebatas memberikan imbauan, tetapi akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran, termasuk penyimpangan penerapan HET, manipulasi mutu beras, serta peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan,” ujarnya.
Untuk memastikan pasokan tetap aman, Perum Bulog diminta bertanggung jawab penuh dalam menjaga ketersediaan beras dan minyak goreng. Jika terjadi gejolak harga, langkah koordinasi lintas sektor akan segera dilakukan.
Selain bantuan pangan untuk masyarakat, pemerintah juga akan merealisasikan Program Jagung SPHP pada awal Maret 2026 setelah calon penerima manfaat teridentifikasi. Melalui program ini, peternak dapat memperoleh jagung dengan harga Rp5.500 per kilogram guna menekan biaya produksi dan menjaga stabilitas harga produk peternakan.
Dengan langkah terintegrasi antara bantuan sosial, pengawasan ketat, dan intervensi harga, Pemprov Sultra optimistis stabilitas pangan menjelang Lebaran dapat terjaga, sehingga masyarakat dapat menyambut Hari Raya dengan tenang dan kebutuhan pokok tetap terjangkau( Red)





Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook