KENDARI, KONGKRITPOST.COM-Dalam sebuah pertemuan di Ruang Rapat Gubernur Sulawesi Tenggara, Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, berdiskusi dengan Tim Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Kamis (22/02/2024)
Prof. Agustinus Fatem, anggota tim KASN, menggarisbawahi perlunya reformasi sistem merit dalam pengangkatan jabatan terkait promosi dan rotasi di Pemerintah Provinsi Sultra. Dikatakan bahwa penyelesaian masalah-masalah masa lalu harus menjadi prioritas, dan di masa mendatang, proses promosi dan mutasi harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Fatem menyoroti tiga aspek utama yang perlu diperhatikan oleh setiap pegawai sebagai kriteria untuk mendapatkan promosi ke jabatan Pimti.
“Pertama, kompetensi yang relevan dengan tugas dan fungsi jabatan harus dimiliki. Kedua, kinerja yang unggul dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ketiga, menjaga etika kerja seperti disiplin, integritas, dan loyalitas,” katanya.
Di sisi lain, Andap Budhi Revianto menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dalam pengisian jabatan Pimti sesuai dengan saran dari KASN.
“Kami akan mengikuti rekomendasi dari KASN dengan menerapkan uji kompetensi. Kami akan menjalankan manajemen talenta sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Ini demi meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja pegawai negeri,” ungkapnya.
Sebelumnya, KASN memberikan apresiasi terhadap perbaikan sistem merit ASN di Pemerintah Provinsi Sultra di bawah kepemimpinan Andap Budhi Revianto.
“Kami mengapresiasi peningkatan dalam sistem merit ASN di Sultra. Kedepan, kita harus memperoleh kategori sangat baik untuk menghindari pengisian jabatan melalui seleksi terbuka,” tambahnya.
Tidak hanya dihadiri oleh Andap Budhi Revianto dan tim KASN, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, serta beberapa pejabat terkait lainnya( Red)