KENDARI, Kongkritpost.com- Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, mengeluarkan instruksi penting kepada Bupati/Walikota dan Kepala Perangkat Daerah di Sultra melalui Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.1/9 tahun 2024 tentang pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN). Instruksi ini bertujuan untuk menanggulangi kejadian luar biasa (KLB) polio di Provinsi Sultra.
Surat Edaran ini menjabarkan SE dari Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, yang keduanya menekankan pentingnya pelaksanaan PIN untuk mengatasi KLB polio.
Pelaksanaan PIN dijadwalkan dalam dua putaran mulai 23 Juli 2024. Anak-anak usia 0-7 tahun menjadi target utama tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Setiap putaran berlangsung selama satu minggu dengan tambahan lima hari untuk _sweeping_. Vaksin yang digunakan adalah novel Oral Polio Type 2 (nOPV2), dengan jarak minimal dua minggu antara pemberian vaksin.
“Dukungan penuh dari jajaran pemerintahan daerah sangat diperlukan untuk mencapai target cakupan imunisasi minimal 95% di seluruh 17 Kabupaten/Kota di Sultra,” ungkap Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto.
Pj. Gubernur Sultra menginstruksikan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk memastikan ketersediaan sumber daya, termasuk pembiayaan, tenaga, vaksin, dan logistik. Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan juga ditegaskan untuk menjamin ketersediaan vaksin dan logistik Kamis (27/6/2024)
“Susun _microplanning_, advokasi, sosialisasi, edukasi, dan koordinasi dengan tokoh masyarakat, agama, serta seluruh pihak terkait untuk memastikan keberhasilan PIN,” tambahnya.
Untuk Kabupaten/Kota dengan kasus polio tinggi, Pj. Gubernur menginstruksikan pengusulan status KLB polio sebagai keadaan kahar atau _force majeure_. Langkah antisipasi, strategi pencegahan dini, kewaspadaan, monitoring, dan evaluasi berkala juga menjadi perhatian utama.
Andap Budhi Revianto mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk berpartisipasi aktif dalam program ini. “Dengan kerjasama dan dukungan semua pihak, kita dapat mencapai target cakupan imunisasi dan memastikan generasi mendatang bebas dari polio,” katanya.
Dinas Kesehatan Provinsi Sultra menyebutkan bahwa 419.762 anak usia 0-7 tahun di 17 Kabupaten/Kota menjadi sasaran PIN polio ini. Imunisasi tahap pertama dilaksanakan pada 23-29 Juli, dan tahap kedua pada 6-12 Agustus 2024, dengan total dosis sebanyak 1.050.300 untuk dua putaran.
“Jarak minimal antara kedua putaran adalah 2 minggu dan maksimal 4 minggu, untuk memastikan efektivitas dan cakupan imunisasi yang optimal,” ujar Kadis Kesehatan Pemprov Sultra, Usnia.
Dengan langkah-langkah cermat sesuai panduan dan rekomendasi ahli kesehatan, diharapkan program ini berhasil melindungi generasi muda dari ancaman polio( Red)