KENDARI, Kongkritpost.com-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengadakan apel pagi gabungan pada Senin (3/2/2025) di Kantor Gubernur Sultra. Apel ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, yang menyampaikan sejumlah isu strategis terkait mitigasi bencana, persiapan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, pemanfaatan teknologi digital, serta efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.Mengawali amanatnya, Pj Gubernur menyoroti kondisi terkini terkait bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan gempa bumi, yang berdampak pada masyarakat. Ia mengajak seluruh peserta apel untuk mendoakan keselamatan warga yang terdampak sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
“Saya menginstruksikan seluruh jajaran Pemprov untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan langkah-langkah mitigasi telah disusun dengan baik,” ujar Andap.Ia juga menegaskan pentingnya respons cepat dari kepala perangkat daerah dalam menindaklanjuti informasi cuaca dan bencana. Seluruh jajaran Pemprov diminta menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, sebagaimana prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Kepala Perangkat Daerah harus selalu memantau informasi dari BMKG. Ini bukan sekadar tugas, tetapi bentuk tanggung jawab dan kepedulian. Kita semua memiliki kewajiban untuk memastikan langkah mitigasi berjalan efektif, mulai dari peringatan dini hingga pemenuhan hak-hak masyarakat terdampak,” tegasnya.
Untuk itu, Pj Gubernur meminta Sekretaris Daerah dan kepala perangkat daerah segera menyusun rencana kontinjensi, termasuk pengecekan sarana dan prasarana kebencanaan, identifikasi daerah rawan, serta penyiapan jalur evakuasi dan lokasi pengungsian.
Selain isu bencana, Andap juga membahas tahapan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Ia menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang dismissal pada 4–5 Februari 2025 untuk memutuskan gugatan perselisihan hasil Pilkada.
“Enam kabupaten di Sultra tidak memiliki sengketa Pilkada dan bisa langsung dilantik. Sementara itu, 11 kabupaten/kota lainnya, termasuk pemilihan gubernur, masih dalam proses di MK. Sidang dismissal akan menentukan gugatan mana yang ditolak atau dikembalikan kepada pemohon,” jelasnya.
Andap menambahkan bahwa kepala daerah yang tidak bersengketa serta yang gugatannya diputus dalam sidang dismissal akan dilantik secara bersamaan.
“Pelantikan akan dilakukan secara serentak bagi mereka yang tidak mengalami sengketa atau gugatannya ditolak,” ujarnya.
Dalam apel tersebut, Pj Gubernur juga menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pemerintahan.
Menurutnya, digitalisasi adalah kebutuhan mendesak agar Pemprov tetap adaptif dan tidak tertinggal dalam era modern.
Kita tidak boleh tertinggal dalam transformasi digital. Teknologi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik agar lebih inovatif dan tidak terdistrupsi,” tegas Andap.
Di sisi lain, ia juga menyoroti efisiensi anggaran sesuai arahan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Penggunaan APBD harus lebih bijak dengan memangkas pengeluaran yang tidak esensial, seperti perjalanan dinas yang kurang mendesak, kajian yang tidak memiliki urgensi tinggi, serta honorarium tim yang tidak sesuai standar.
“Anggaran daerah harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar pemerataan antar perangkat daerah. Pengelolaan APBD harus berbasis output yang jelas dan terukur,” pungkasnya.
Sebagai penutup, Pj Gubernur mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sultra untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kebersamaan, serta berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat.
Apel pagi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, pejabat tinggi pratama, serta para ASN di lingkup Pemprov Sultra. (Red)