JAKARTA, Kongkritpost.com-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menegaskan keterlibatannya dalam mengawal proses pendistribusian logistik untuk Pemilu 2024. Peran Polri dalam pendistribusian logistik Pemilu didukung oleh nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa nota kesepahaman tersebut, bernomor 90/PR.07-NK/01/2022 dan nomor NK/50/XII/2022, mencerminkan sinergitas antara Polri dan KPU dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
“Nota kesepahaman ini ditandatangani pada 29 Desember 2022 di Jakarta oleh perwakilan Kapolri dan Ketua KPU,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya pada Senin, (5/2 2024)
Dalam konteks nota kesepahaman tersebut, Trunoyudo menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk melanjutkan kerja sama mereka dalam rangka menjaga sinergitas dalam menjalankan tugas dan fungsi terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
“Salah satu poin penting dalam nota kesepahaman ini adalah tentang bantuan keamanan pada setiap tahapan pemilu, termasuk dalam proses pendistribusian logistik Pemilu 2024,” tambahnya.
Sebagai mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo menegaskan bahwa Polri terus berkoordinasi dengan KPU terkait proses pendistribusian logistik Pemilu hingga saat ini, Senin 5 Februari 2024.
Lebih lanjut, Trunoyudo menekankan bahwa Polri siap memberikan dukungan penuh dalam proses pendistribusian logistik tersebut, memastikan bahwa logistik Pemilu sampai ke setiap gudang yang dituju dengan aman dan terkendali.
“Dalam melaksanakan pendistribusian ini, Polri berharap dapat menciptakan keamanan yang memadai,” tegasnya.
Trunoyudo juga menegaskan bahwa Polri telah mempersiapkan diri untuk mengamankan Pemilu 2024 dengan tertib, aman, damai, dan bermartabat(Red)