JAKARTA, Kongkritpost.com- Keberadaan Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri diduga mulai mendapat tekanan dari Dewan Pers, sebabnya oknum di Dewan Pers mulai memprovokasi institusi Polri agar memblokade Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) dengan berbagai alasaan?
Perlu diketahui Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri didirikan memang untuk mengcounter serang-serangan terhadap institusi Polri dan mempunyai visi serta misi mengawal citra Polri hingga dicintai publik.
Ketua Umum PW FRN Counter Polri, Agus Flores mengatakan belakangan ini ada isu, diduga oknum dari Dewan Pers mencoba memecah kedekatan PW FRN Counter Polri dengan institusi berseragam coklat. “Yang di provokakasi dan memprovokasi sama saja kelakuannya, semua,” kata Agus Flores, kepada awak media melalui pesan WhatsAppnya. Sabtu (30/12/2023).
Menurutnya, seorang jurnalis itu dilindungi Undang-undang Pers dimana Dewan Pers diberikan kepercayaan menjadi wadah untuk mengawal UU Pers tersebut. “Namun jangan disalahgunakan wewenang tersebut. Sebab di zaman serba digital ini semua orang memiliki hak untuk berekspresi, apalagi insan Pers dan perusahaan Pers,” kata Agus.
Ia juga mempertanyakan apakah Dewan Pers merupakan produk UU Pers?, Bahwa Dewan Pers bukanlah sebuah UU mengatur para Media Pers dan Industri Pers diberikan kebebasan memilih dan yang terpenting Industri Pers telah berbadan hukum.
Selain mengatakan UU Pers, Agus katakan jika ada Pers yang coba diikat dengan aturan yang tidak jelas, menurutnya sama saja dengan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) kebebasan manusia untuk berekspresi.
“Di zaman Ketua Dewan Persnya Muhamad Nuh, menerangkan hal yang sama, dimana ia mengatakan tidak ada Dewan Pers melarang kebebasan Pers jika tidak terdaftar di Dewan Pers sampai akhir zaman,” kata Agus mengutip pernytaaan Muhamad Nuh.
“Ini diduga pasti ada pengasut atay provokator, dimana orang pengasut dan yang diasut ini sama-sama sengkuni,” tegas Agus.
Dirinya sudah melakukan konfirmas terkait isu tersebut ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, namun, kata dia Kapolri belum memberikan pernyataannya.
“Saya pribadi akan tetap menunggu klarifikasi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, agar isu ini bisa segera diluruskan,” tukasnya. (Usman)