KOLAKA, Kongkritpost.com- PT. Indonesia Pomalaa Industri Park (IPIP), salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang berlokasi di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, memberikan angin segar bagi masyarakat lokal melalui penyediaan ribuan lapangan kerja di sektor industri nikel.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kolaka, Andi Pangoriseng, S.Pd., M.Pd., saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 28 April 2025, menyampaikan bahwa IPIP telah menjadi magnet besar dalam penyerapan tenaga kerja, baik dari wilayah Kolaka maupun luar daerah.
Menurut Andi, kebutuhan tenaga kerja di perusahaan yang berlokasi di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa itu akan terus meningkat seiring dengan pembangunan konstruksi pabrik yang tengah berjalan. “Mulai 1 Januari 2025, PT IPIP telah membuka rekrutmen bagi Ribuan tenaga kerja. Hingga 31 Maret 2025, tercatat sudah ada 1.350 pelamar,” ungkapnya.
Rekrutmen ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 serta regulasi daerah seperti Peraturan Bupati Kolaka Tahun 2024 dan Perda Tahun 2023. Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah komposisi rekrutmen yang mengacu pada skema 70:30, yaitu 70% untuk tenaga kerja lokal ber-KTP Kolaka, dan 30% untuk tenaga kerja non-lokal.
Tak hanya IPIP, perusahaan tambang lainnya seperti PT Vale Indonesia Tbk yang juga beroperasi di wilayah Kolaka turut membuka lapangan kerja melalui mitranya, PT Petrosia. Kedua perusahaan ini masing-masing telah menyerap tenaga kerja, dan jumlah tersebut berpotensi meningkat menjadi ratusan orang jika kebutuhan belum terpenuhi.
Untuk triwulan pertama tahun ini, diperkirakan total kebutuhan tenaga kerja dari berbagai perusahaan mencapai sekitar 2.000 orang. Hal ini memberikan harapan besar bagi pengurangan angka pengangguran di Kolaka, yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 masih berada pada angka 3.912 orang atau 3,36 persen.
“Kami berharap kehadiran perusahaan-perusahaan ini mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD), serta mempercepat perputaran ekonomi di Kabupaten Kolaka,” pungkas Andi Pangoriseng( Usman)