BOMBANA, Kongkritpost.com- PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) akhirnya angkat bicara terkait tudingan yang dilayangkan oleh Gerakan Aktivis Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (GPAH-SULTRA), yang menyoal dugaan pencemaran lingkungan di Desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Ket gambar: Sedimenpond
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT TBS, Zulkifli, pada Sabtu, 12 Juli 2025, perusahaan membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa saat ini PT TBS tidak memiliki aktivitas penambangan di wilayah yang dimaksud. Menurutnya, seluruh kegiatan operasional tambang PT TBS berada di wilayah Desa Pu’ununu, bukan Pongkalaero.
Zulkifli, yang akrab disapa Zul, menjelaskan bahwa perusahaan terus beroperasi berdasarkan kaidah teknik pertambangan yang baik dan bertanggung jawab, sesuai prinsip good mining practice. Ia menambahkan bahwa PT TBS menjunjung tinggi prinsip pengelolaan lingkungan yang terukur dan sesuai regulasi, termasuk dalam hal pemantauan berkala terhadap kualitas air dan udara di sekitar wilayah operasional.
Ia juga menyebutkan bahwa PT TBS telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan dengan berbagai sistem pendukung, seperti pembangunan drainase dan sump yang terkoneksi langsung dengan sediment pond, serta penggunaan alat pemantau lingkungan berbasis teknologi real-time yaitu SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus-Menerus dan Dalam Jaringan).
Lebih lanjut, Zul memaparkan bahwa perusahaan secara rutin melakukan uji laboratorium terhadap kualitas air sungai dan laut setiap bulan, serta selalu berkoordinasi dengan instansi teknis terkait di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menanggapi peristiwa banjir yang terjadi baru-baru ini, Zul menyebutkan bahwa faktor utama berasal dari intensitas hujan yang sangat tinggi, ditambah dengan banyaknya bukaan lahan milik masyarakat yang digunakan untuk kegiatan perkebunan. Ia menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kendali operasional PT TBS dan merupakan dinamika ekosistem yang kompleks.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Desa Pu’ununu, Laode Syamsul Bahri, juga memberikan pandangan terkait kondisi sungai di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa perubahan warna air sungai seperti yang terjadi di Sungai Watalara merupakan hal yang kerap terjadi, terutama saat hujan deras berlangsung selama beberapa hari berturut-turut. Namun demikian, ia memastikan bahwa kondisi air kembali jernih dalam waktu singkat.
Pernyataan dari pihak desa ini memperkuat bahwa perubahan kondisi air tidak sepenuhnya dapat dikaitkan dengan aktivitas pertambangan, mengingat pengaruh signifikan dari faktor iklim dan aktivitas pertanian masyarakat sekitar.
PT TBS menyatakan tetap terbuka terhadap evaluasi dan dialog konstruktif, serta mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam industri tambang, sembari terus menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan( Usman)



